Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Lima perwakilan PT Master Steel dan PT Ispat Indo mendatangi kantor Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) di lantai 5 Gedung 1 Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat dua pekan lalu. Direktur Master Steel, Ismail Mandry, menginisiasi pertemuan ini untuk mengusulkan kajian terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2018 tentang bea masuk antidumping kawat baja atau baja tulangan (steel wire rod) dari Cina.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo