Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Lenggang Kangkung Baja Paduan

Aturan pengecualian bea masuk antidumping menyebabkan aliran impor kawat baja paduan berkarbon rendah tak terbendung. Menggerus produsen baja hulu nasional.

9 Maret 2019 | 00.00 WIB

Pabrik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis pekan lalu./ANTARA/Asep Fathulrahman
material-symbols:fullscreenPerbesar
Pabrik PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis pekan lalu./ANTARA/Asep Fathulrahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lima perwakilan PT Master Steel dan PT Ispat Indo mendatangi kantor Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) di lantai 5 Gedung 1 Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat dua pekan lalu. Direktur Master Steel, Ismail Mandry, menginisiasi pertemuan ini untuk mengusulkan kajian terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2018 tentang bea masuk antidumping kawat baja atau baja tulangan (steel wire rod) dari Cina.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus