Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Lepas Blok Tambang Wabu Papua Sejak 2018, Freeport Ingin Fokus Kelola Grasberg

PT Freeport Indonesia memastikan tidak memiliki kepentingan apapun di Blok Tambang Wabu di Papua, setelah melepaskannya pada 2018 lalu.

21 September 2021 | 10.26 WIB

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (tengah) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Freeport di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 27 November 2017. Rapat ini membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia dan progres pembangunan smelter. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (tengah) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Kerja (Panja) Freeport di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 27 November 2017. Rapat ini membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia dan progres pembangunan smelter. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Freeport Indonesia memastikan tidak memiliki kepentingan apapun di Blok Tambang Wabu di Papua, setelah melepaskannya pada 2018 lalu.

Tony Wenas, Presiden Direktur Freeport Indonesia, mengatakan Blok Wabu awalnya merupakan bagian dari Blok B dalam kontrak karya milik perusahaan yang lalu. Freeport Indonesia pun telah melakukan eksplorasi blok dengan wilayah total 200 ribu hektare tersebut, tetapi memutuskan tidak tertarik untuk melakukan penambangan.

“Jadi sama sekali Freeport Indonesia tidak punya kepentingan apa-apa di Wabu lagi, karena sudah kami lepaskan dan sudah kami kembalikan ke Kementerian ESDM, dan sudah dinyatakan dalam IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) kami di 2018,” katanya, Senin, 20 September 2021.

Tony menjelaskan, hengkangnya Freeport Indonesia dari Wabu bukan disebabkan oleh potensi yang ada di wilayah kerja tambang itu, tetapi perusahaan ingin fokus mengelola Grasberg.

Menurutnya, Freeport Indonesia sebenarnya telah melepas dan menyerahkan kembali Wilayah Kerja Wabu kepada pemerintah sebelum 2018. Namun, pemerintah baru secara resmi menyatakan hal tersebut dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus pada 21 Desember 2018, bahwa wilayah tambang Freeport hanya 9.900 hektare yang dulu dikenal dengan Blok A.

Tony menambahkan, Blok B pun sudah tidak ada lagi dalam IUPK yang dipegang Freeport Indonesia saat ini. Adapun, sisanya hanya wilayah penunjang seluas 116 ribu hektare.

Dia menambahkan, biaya eksplorasi Wilayah Kerja Wabu mencapai US$ 170 juta yang dikeluarkan secara kumulatif pada periode 1996–1997. Kandungan di dalamnya pun terkonfirmasi terdapat emas dan tembaga.

“Saya enggak bisa disclose, ada copper and gold. Enggak sebesar Grasberg,” ujar Presdir Freeport Indonesia ini ketika ditanya mengenai detail kandungan Blok Wabu.

Baca juga: Sebut Merdeka Itu Berdaulat, Erick Thohir Singgung Freeport dan Blok Rokan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus