Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Lion Air Buka Suara Soal Layani Penerbangan Rute Jakarta-Wuhan-Jakarta

Lion Air buka suara mengenai operasional dan layanan penerbangan charter rute internasional yang melayani rute Jakarta - Wuhan, Provinsi Hubei, Cina.

7 Mei 2021 | 07.46 WIB

Proses perawatan dan sterilisasi pesawat. Foto: Lion Air Group
Perbesar
Proses perawatan dan sterilisasi pesawat. Foto: Lion Air Group

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Lion Air buka suara mengenai operasional dan layanan penerbangan tidak berjadwal atau sewa alias charter rute internasional yang melayani Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang (CGK) dengan tujuan Bandar Udara Internasional Tianhe Wuhan, Provinsi Hubei, Cina (WUH).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Lion Air menegaskan dan telah memastikan bahwa penerbangan tersebut bukan penerbangan internasional berjadwal (reguler flight)," ujar Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerbangan sewa untuk penumpang khusus secara grup dan bukan penumpang umum yang dijalankan oleh Lion Air, menurut Danang, sudah memenuhi persyaratan terbang dan mendapatkan izin terbang pada 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.

"Tujuan penerbangan sewa dimaksud untuk melayani penerbangan dengan tujuan pengangkutan dan kepentingan pekerjaan perusahaan," tutur Danang.

Ia mengatakan penerbangan charter tersebut telah memenuhi persyaratan dokumen perjalanan udara, uji kesehatan dan dokumen kesehatan dengan tetap menjalankan proses karantina sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketentuan penerbangan internasional periode 09 Februari 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut mengacu kepada Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 Kementerian Perhubungan tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Selain itu juga mengacu pada Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Semua penumpang sudah memenuhi syarat keimigrasian seperti dokumen yang menjadi alat bukti diizinkannya seseorang untuk memasuki suatu negara (VISA), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS) dan mempunyai dokumen kesehatan berupa hasil test PCR/ SWAB dengan hasil negatif, mengikuti karantina kesehatan dan telah melakukan dua kali PCR Test hasil negatif.

"Lion Air tetap menerapkan semua ketentuan penerbangan yang berlaku selama masa waspada pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," kata Danang. Hal ini sesuai rekomendasi aturan dari regulator serta komitmen maskapai dalam beroperasi yang tetap mengedepankan faktor keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan serta dalam upaya pengendalian Covid-19 di Indonesia.

Peningkatan kegiatan kebersihan dan sterilisasi pesawat udara Lion Air Group pun, menurut dia, dilakukan secara berkala dengan metode Aircraft Exterior and Interior Cleaning (AEIC) yang dijalankan di pusat perawatan pesawat Batam Aero Technic (BAT) dan di berbagai basis bandar udara (base station).

Ia mengatakan seluruh armada Lion Air dilengkapi High Efficiency Particulate Air (HEPA) filter atau penyaringan partikel yang kuat. HEPA filter membantu menjaga kebersihan udara di dalam kabin dan menyaring lebih dari 99,9 persen jenis virus, kuman, serangga dan bakteri. Udara di dalam kabin pesawat diperbarui setiap 2-3 menit, sehingga lebih segar. Untuk udara dari toilet dan dapur langsung dialirkan ke luar pesawat.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus