Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otorita IKN atau Ibu Kota Nusantara melaksanakan seleksi terbuka dan membuka lowongan kerja bagi putra dan putri bangsa yang sudah dimulai secara daring pada 10-16 November 2022 pukul 16.00 WIB, hari ini, seperti dilansir @ikn_id. Sementara itu, pengumuman kelulusan akan dirilis pada 9 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk mengingatkan kembali apa saja yang harus dipersiapkan dan posisi apa yang akan dipilih lowongan kerja IKN, berikut rangkumannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Pelamar Lowongan Kerja Oorita IKN, Silakan Lengkapi Dokumen Ini
Syarat Lowongan Kerja IKN
Syarat umum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV).
- Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B.
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun.
- Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
- Maksimal usia 56 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
Syarat umum non-PNS
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Pascasarjana.
- Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan.
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat sepuluh tahun di bidang teknis dan manajerial.
- Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat lima tahun sebelum pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana penjara.
- Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
- Maksimal usia 56 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta.
Dokumen Lowongan Kerja IKN
- Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani calon peserta,
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Foto copy ijazah terakhir yang dileqalisir,
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 centimeter (dua lembar).
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp10.000,
- Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari tim dokter pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Kepala Biro/Direktur yang ditandatangani di atas materai Rp10.000
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN ditandatangani di atas materai Rp10.000,
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus parlai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam lima tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Posisi untuk PNS dan Non-PNS
- Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
- Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
- Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
- Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
- Direktur Hukum
- Direktur Kepatuhan
- Direktur Pengawasan dan Audit Internal
- Direktur Perencanaan Makro
- Direktur Perencanaan Mikro
- Direktur Pertanahan
- Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
- Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Direktur Pemberdayaan Masyarakat
- Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
- Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
- Direktur Transformasi Hijau
- Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
- Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
- Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
- Direktur Ketahanan Pangan
- Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
- Direktur Pendanaan
- Direktur Pembiayaan
- Direktur Sarana Prasarana Dasar
- Direktur Sarana Prasarana Sosial
- Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
- Direktur Bidang Pelayanan Dasar.
Selama proses seleksi Otorita IKN, pelamar kerja tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar kerja. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui laman resmi www.ikn.go.id.
RACHEL FARAHDIBA R
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.