Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyoroti kinerja entitas dana pensiun BUMN yang tengah defisit. Kementerian mendapati adanya defisit kecukupan dana hingga Rp 9,8 triliun pada akhir 2021.
Menurut Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dari jumlah dana pensiun yang ada, mayoritas atau sebesar 65 persen kinerjanya memburuk dan hanya 35 persen yang berkinerja sehat. “Defisit itu merupakan akumulasi dari seluruh dapen (dana pensiun) BUMN,” ujar dia kepada Tempo, kemarin.
Menurut Arya, kebanyakan kesalahan dana pensiun yang defisit itu ada pada tata kelola, khususnya dalam pengelolaan investasi. “Selama ini sering kali hanya dapennya yang menentukan tanpa mempertimbangkan BUMN-nya,” ujar dia. Ihwal detail penyebab defisit, kata Arya, masih dikaji lebih lanjut dan sedang dalam proses audit di masing-masing entitas. Adapun berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini ada sekitar 50 entitas dana pensiun pelat merah yang beroperasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo