Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pengupahan pemagangan masih jadi wilayah abu-abu.
Survei mendapati hampir 80 persen peserta magang tak mendapat upah, meski sebagian besar bekerja penuh waktu.
Peneliti kebijakan publik menyatakan perlunya peraturan pengupahan peserta magang.
Praktik magang, apalagi yang tak berbayar, menimbulkan polemik terkait dengan hak dan kewajiban pemagang dalam relasi kerja di Indonesia.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo