Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Mengusut kemelut bumj

Tim 12, pemegang mandat dan peneliti kemelut bumj (bank umum majapahit jaya), akan meneliti kondisi - bumj yang menyangkut aset yang dimilki, kredit yang disalurkan dan nilai jaminan kredit yang ada di bumj.

16 Maret 1991 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IBARAT cerita silat, kemelut Bank Umum Majapahit Jaya tak kunjung usai. Sebulan yang lalu, kemelut itu dikabarkan segera reda, tapi rupanya berkepanjangan. Hingga empat pekan di muka -- sejak terjungkal November tahun lalu -- bank yang menghebohkan ini belum akan memperlihatkan tanda-tanda untuk bangkit. Mengapa empat pekan? Soalnya, dalam jangka waktu itulah, Tim 12 -- pemegang mandat sebagai regu peneliti -- akan bekerja. Tim yang mewakili calon investor baru berikut 38 lembaga keuangan yang menjadi "korban manajemen BUMJ" ini akan meneliti kondisi BUMJ yang sesungguhnya. Mulai dari aset, kredit yang disalurkan, sampai dana pihak ketiga yang dihimpun dan belum "sempat" dikembalikan. Seperti diketahui, manajemen BUMJ telah mewariskan banyak masalah. Selain berutang (call money) kepada 38 bank sebesar Rp 66,4 milyar, bekas kepala cabang BUMJ Surabaya -- yang kini mendekam di bui -- diduga menjadi otak deposito palsu senilai Rp 35 milyar. Diduga masih ada lagi skandal-skandal lainnya. Pokoknya, "Semua kegiatan yang menyangkut BUMJ akan kami teliti," kata M.F. Effy Handoko, Direktur Pelaksana Bank Pelita, yang menjadi salah satu anggota Tim 12. Effy menyatakan, Pelita sendiri berkepentingan karena uangnya sebesar Rp 1,5 milyar juga ditelan oleh BUMJ. Tim ini akan bekerja di Jakarta, Semarang, dan Surabaya. Khusus BUMJ cabang Surabaya, tampaknya, akan diteliti paling banyak. Alasannya, 80% "kecelakaan" yang dialami BUMJ berasal dari sini. Karena itu pula, bukan cuma harta dan utang yang akan diteliti, tapi, seperti kata Effy, termasuk kualitas personel BUMJ. Dengan dibantu oleh surveyor dari Kantor Akuntan SGV Oetomo, pelacakan akan dimulai dari pembukuan BUMJ di tiga kota tersebut. Menurut Effy, penelitian ini menyangkut kualitas aset yang dimiliki, mutu kredit yang disalurkan, dan nilai jaminan kredit yang berada di tangan BUMJ. Ini penting karena -- selain untuk menentukan nilai BUMJ yang sebenarnya -- Tim 12 juga harus bisa mendeteksi sampai sejauh mana penyimpangan yang telah dilakukan oleh manajemen lama. Maklum, sebagian besar kredit disalurkan kepada "orang-orang sendiri". Jadi, wajar bila nilai jaminannya pun dipertanyakan. Hasil penelitian tersebut mudah-mudahan sudah terkumpul dalam 30 hari, terhitung sejak Senin pekan ini. Memang, hasil Tim 12 diperlukan, terutama oleh para calon investor baru bersama 38 bank yang menjadi korban. Tidak terkecuali lima bank swasta yang telah termakan oleh deposito palsu buatan Kepala BUMJ Cabang Surabaya. Sementara itu, kepentingan investor baru (PT Suprawira Finance milik raja kayu Prajogo Pangestu) juga tak kalah besarnya. Menurut sebuah sumber di kalangan perbankan, untuk mengambil alih BUMJ, Suprawira telah menyuntikkan dana tidak kurang dari Rp 15 milyar (dari jumlah yang direncanakan Rp 44 milyar). Konon, dana milik Suprawira ini boleh dibilang dana yang aman, alias tak akan hilang. Effendi Ongko, pemilik BUMJ yang lama, telah menjaminkan sertifikat sebuah gedung bertingkat tiga di kawasan bisnis di Surabaya. Persoalannya, bagaimana dana milik 38 bank itu akan dikembalikan. Kepala Urusan Giralisasi dan Pasar Uang Bank In- donesia, Dahlan Sutalaksana, mengatakan bahwa untuk itu bisa ditempuh dua cara. Uang itu akan tetap menjadi tagihan bagi ke-38 bank tersebut. Kalau tidak, bisa dijadikan sebagai penyertaan modal di BUMJ. "Pokoknya, tergantung yang dilakukan mereka," ujarnya. Sebuah sumber memastikan, BUMJ -- yang kelak akan ganti nama -- harus bersih dari "orang-orang lama". Artinya, Effendi Ongko juga tidak diperkenankan duduk baik sebagai pemilik maupun direksi di situ. Lalu, bagaimana nasib nasabah yang deposito, giro, dan tabungannya tertahan? "Uang mereka tidak akan hilang. Itu saya jamin," begitulah janji Direktur BI, Dahlan Sutalaksana. Budi Kusumah, Moebanoe Moera, Bambang Aji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus