Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Meninjau Ulang Bea Masuk Impor Poliester

Komite Anti-Dumping Indonesia mulai melakukan penyelidikan tindak lanjut antidumping terhadap impor polyester staple fiber asal India, Cina, dan Taiwan. Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa bukti awal, seperti masih berlanjutnya praktik dumping yang merugikan industri dalam negeri.

13 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Aktifitas kapal ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 15 Maret 2021. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Aktifitas kapal ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, 15 Maret 2021. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ada indikasi tiga negara masih melakukan dumping produk serat poliester.

  • Pasar poliester di Cina mengalami kelebihan pasokan.

  • Dumping biasanya dilakukan untuk menekan industri sejenis di dalam negeri.

JAKARTA – Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) mulai melakukan penyelidikan tindak lanjut atau sunset review antidumping terhadap barang impor polyester staple fiber (PSF) dengan nomor pos tarif 5503.20.00 asal India, Cina, dan Taiwan. Ketua KADI, Donna Gultom, mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa bukti awal, seperti masih adanya dumping atau perbedaan harga barang yang merugikan industri dalam negeri.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus