Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menkes Terawan Sebut Anggota DPR 'Yang Mulia', F-PDIP Emoh

Anggota Komisi IX dari F-PDIP, Ribka Tjiptaning, meminta Menkes Terawan Agus Putranto tak menyebut pimpinan komisi dengan panggilan "Yang Mulia".

5 November 2019 | 19.26 WIB

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat tiba untuk pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini turut dihadiri mitra kerja Kemenkes dari berbagai institusi dan lembaga. TEMPO/Muhammad Hidayat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat tiba untuk pertemuan di Kantor PB Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta, Rabu, 30 September 2019. Kunjungan ini turut dihadiri mitra kerja Kemenkes dari berbagai institusi dan lembaga. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning, meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tak menyebut pimpinan komisi dengan panggilan "Yang Mulia". Imbauan itu ia sampaikan di sela-sela rapat dengar pendapat atau RDP antara Komisi IX dan Kementerian Kesehatan bersama sejumlah badan.

"Pak Menteri tidak usah sebut 'Yang Mulia'. 'Yang Terhormat' saja," ujar Ribka di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2019.

Menurut Ribka, panggilan "Yang Mulia" merujuk pada struktur kekuasaan feodal atau feodalisme. Ia menyatakan tak terlalu nyaman sebutan itu beredar di lingkungan rapat DPR.

Berdasarkan pantuan Tempo, Menteri Kesehatan Terawan beberapa kali memanggil pimpinan komisi dengan sebutan "Yang Mulia" saat mengenalkan diri dan memberikan paparannya. Adapun rapat itu dipimpin oleh politikus Partai NasDem, Felly E Runtuwene.

Terawan memang baru kali pertama mengikuti rapat di DPR sejak didapuk menjadi Menteri Kesehatan di jajaran Kabinet Indonesia Maju. Pengalaman perdana ini ia akui cukup membuat grogi.

"Saya bergetar ada di depan Anda semua. Lihat microphone ini saja baru pertama kali," tutur Terawan.

Dalam paparannya, Terawan menjelaskan seputar visi-misi Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk periode 2020-2024. Di antaranya meliputi penanganan stunting, pemberian dukungan jaminan nasiona kesehatan dengan membantu masalah defisit BPJS Kesehatan, hingga masalah tingginya harga obat dan optimalisasi penggunaan alat kesehatan.

Dalam rapat bersama Menkes Terawan itu, DPR turut mengundang Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN Hasto Wardoyo, serta Kepala Badan POM Penny K. Lukito. Ada pula Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Tubagus Achmad Choesni.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus