Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan berpengaruh kepada nilai tukar rupiah. "Tinggal pintar-pintarnya kita," kata Darmin saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa 26 April 2016.
Ketika ditanya mengenai cara pintar yang dimaksud seperti apa, Darmin menjawab bahwa itu tergantung dari penempatan dana yang masuk akibat adanya tax amnesty itu nantinya. "Penempatannya di apa, seperti apa, bagaimana penempatannya di BI. Panjang ceritanya."
Soal seberapa dampak penguatan rupiah dengan tax amnesty ini, Darmin berkata, itu semua tergantung dari apakah permintaan terhadap rupiah nantinya akan banyak atau tidak, serta apakah penempatannya diatur dengan baik atau tidak. "Akan ada dampak terhadap penguatan rupiah," ucapnya.
Baca Juga: Begini Cara Satgas Tax Amnesty Lacak Aset WNI di Luar Negeri
Darmin menyebutkan bahwa pihaknya juga memikirkan risiko overvalued rupiah yang akan berakibat pada ekspor."Kami juga mikir soal itu, enggak usah khawatir."
Darmin menyebutkan bahwa dirinya sebenarnya enggan membicarakan tax amnesty secara detail jika RUU yang sedang dibahas di DPR belum disahkan. "Ini belum tahu seperti apa undang-undangnya. Tunggu saja dulu, karena masih didiskusikan berapa ratenya, biar saja dulu."
Karena itu, Darmin meminta kepada para wartawan agar jangan menanyakan hal-hal detail terlebih dahulu. "Saya belum mau jawab kalau terlalu detail, kalian kok semangat benar dengan tax amnesty." ucapnya.
DIKO OKTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini