Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menkominfo Budi Arie Persilakan TikTok Shop Beroperasi Kembali, Asalkan....

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal peluang perizinan kembali TikTok Shop.

2 November 2023 | 15.55 WIB

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Perbesar
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal peluang perizinan kembali TikTok Shop. Budi Arie mengatakan, pemerintah membuka kesempatan bagi siapapun untuk melakukan usaha. Namun, harus mengikuti peraturan perundang-undangan.

"TikTok Shop ingin berbisnis e-commerce di Indonesia, kami persilakan, asalkan ada pemisahan platform," kata Budi Arie ketika ditemui di Kantor Kementerian Komunikasi, Kamis, 2 November 2023. "Kalau media sosial, ya media sosial. Kalau e-commerce atau entitasnya, atau apapun, yang pasti harus sesuai aturan kita."

Seperti diketahui, pemerintah menutup layanan TikTok Shop sejak 4 Oktober lalu. Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang media sosial memiliki fungsi ganda sebagai e-commerce dengan menyediakan layanan jual beli. Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Senada dengan Budi Arie, sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mempersilakan TikTok Shop kembali buka di Indonesia. "Kalau mau ngurus izin, silakan. Kita nggak ngelarang," kata Zulhas usai melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang pada Jumat, 13 Oktober 2023. 

Zulhas mengatakan bahwa izin yang dimaksud tersebut adalah izin sebagai e-commerce. Pasalnya, selama ini TikTok hanya mengantongi perizinan sebagai social commerce. Namun, secara e-commerce belum masuk perizinannya ke Kementerian Perdagangan. 

Pandangan berbeda disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, ketika dimintai tanggapan soal isu kembali dibukanya TikTok Shop pada 10 November 2023. Isu tersebut sebelumnya ramai dibicarakan masyarakat melalui media sosial X.

"Nggak boleh. Dia medsos (media sosial), kan, bukan e-commerce," ujar Bahlil ketika ditemui wartawan di sela acara BNI Investor Daily Summit di Kawasan Senayan Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023.

Bahlil juga mengatakan, untuk bisa mendapat izin e-commerce, harus ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi. "Tapi, sudahlah. Tiktok kalau medsos, ya medsos saja. Jangan monopoli," ucap dia.

RIRI RAHAYU | AMY HEPPY

Pilihn Editor: Targetkan Swasembada Beras pada 2025, Mentan Amran Buat Program Cetak Sawah Rawa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus