Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menteri Basuki Jelaskan Alasan Meningkatnya Anggaran Infrastruktur

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan persentase anggaran infrastruktur terhadap belanja negara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

28 Oktober 2017 | 15.41 WIB

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melihat pameran foto Menjelajah Infrastruktur Indonesia di Summarecon Mal Bekasi, Ahad, 22 Oktober 2017. Tempo/Hendatyo Hanggi
Perbesar
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melihat pameran foto Menjelajah Infrastruktur Indonesia di Summarecon Mal Bekasi, Ahad, 22 Oktober 2017. Tempo/Hendatyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan persentase anggaran infrastruktur terhadap belanja negara terus meningkat sejak tiga tahun lalu. Pada 2015, porsi anggaran infrastruktur sebesar 14,2 persen, kemudian naik menjadi 15,2 persen pada 2016, dan 18,6 persen pada 2017.

Hal itu bertujuan meningkatkan produktivitas melalui penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung, mendorong konsumsi karena adanya peredaran uang di masyarakat, serta mendukung stabilitas makro ekonomi.

"Pembangunan infrastruktur dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan infrastruktur yang memadai, investasi bisa masuk ke Indonesia," kata Basuki, seperti dikutip dari siaran pers Biro Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jumat malam, 27 Oktober 2017.

Kebutuhan pendanaan infrastruktur 2015-2019, ujar dia, diperkirakan mencapai Rp 5.519 triliun. Sedangkan sejak tiga tahun lalu, total anggaran yang telah diterima Kementerian baru Rp 322,9 triliun.

"Dengan keterbatasan anggaran untuk membiayai investasi infrastruktur, pemerintah mendorong sumber-sumber pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Basuki.

Pendanaan infrastruktur pendukung perekonomian, seperti jalan tol, ditawarkan seluas-luasnya kepada swasta atau badan usaha. Namun dana APBN masih diperlukan sebagai pengungkit dalam skema kerja sama pemerintah dan badan usaha. “Porsi APBN untuk pembangunan jalan tol hanya berkisar 10 persen."

Bila swasta tidak berminat, pemerintah bisa menugasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Alternatif pendanaan lain dilakukan Kementerian BUMN melalui sekuritisasi aset.

Untuk mengembangkan kontraktor menengah dan lokal, Kementerian Pekerjaan Umum pun menetapkan batasan bagi BUMN agar tak mengerjakan proyek dengan nilai di bawah Rp 50 miliar. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2014.

Dari total 152 paket pekerjaan dengan nilai berkisar Rp 50-100 miliar pada 2017, terdapat 140 paket senilai total Rp 7,87 triliun yang dikerjakan swasta, sedangkan sisanya, 12 paket, dengan nilai Rp 863 miliar dikerjakan BUMN Karya.

Ada juga 66 paket pembangunan infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum senilai lebih dari Rp 100 miliar. Sebanyak 42 paket dengan investasi total Rp 9 triliun dikerjakan BUMN, sedangkan 24 paket sisanya dikerjakan kontraktor swasta dengan total nilai Rp 3,8 triliun.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yohanes Paskalis

Mulai ditempa di Tempo sebagai calon reporter sejak Agustus 2015. Berpengalaman menulis isu ekonomi, nasional, dan metropolitan di Tempo.co, sebelum bertugas di desk Ekonomi dan Bisnis Koran Tempo sejak Desember 2017. Selain artikel reguler, turut mengisi rubrik cerita bisnis rintisan atau startup yang terbit pada edisi akhir pekan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus