Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menteri Jonan: Sopir Taksi Anarkis Harus Dihukum

Sopir taksi yang anarkis saat berunjuk rasa di Jakarta harus dihukum.

22 Maret 2016 | 13.26 WIB

Menteri Jonan: Sopir Taksi Anarkis Harus Dihukum
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan meminta kepada pengunjuk rasa yang menolak kehadiran taksi online agar tidak bertindak anarkistis. Menurut Jonan, pemerintah tidak melarang unjuk rasa yang dilakukan ratusan sopir taksi konvensional hari ini.

"Demontrasi kan hak. Kalau sudah anarkis dan merusak itu pidana. Saya minta diproses hukum kalau anarkis," kata Jonan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jakarta, Selasa, 22 Maret 2016.

Demo Taksi 22 Maret 2016

Ia mengatakan solusi bagi kedua pihak, baik yang pro dan kontra keberadaan taksi berbasis online, ialah mengikuti aturan yang ada saat ini. Sebagai moda transportasi, Uber dan GrabCar mesti mendaftar sebagai angkutan umum. Salah satu solusi yang dianjurkan ialah membentuk koperasi.

Jonan menjelaskan tidak ada persoalan dalam penggunaan aplikasi online dalam moda transportasi. Pasalnya, taksi konvensional pun bisa menggunakannya. Namun, jika kendaraan roda empat ingin beroperasi menjadi moda transportasi umum, maka mesti mendaftarkannya.

Baca juga: Demo Taksi Berlangsung Anarkis, Netizen Mencemooh

Sejumlah aturan pun harus diikuti demi keselamatan penumpang. Seperti uji kelayakan kendaraan, membentuk badan hukum, dan membayar pajak. Menteri Jonan juga mengimbau kepada Organisasi Angkatan Darat (Organda) untuk mewadahi semua sopir taksi dan membuat konsensus dengan taksi online.

Selasa ini ratusan sopir taksi kembali unjuk rasa. Mereka masih menuntut hal yang sama, yaitu menghapus kehadiran taksi berbasis online. Akibat demonstrasi sejumlah ruas jalan protokol mengalami kemacetan.

Foto: Tawuran Antar-Sopir Angkutan Umum Vs Angkutan Online

Wakil Presiden Jusuf Kalla termasuk yang menjadi korban kemacetan. "Baru kali ini kena macet," ucap Kalla ketika membuka rapat kerja kementerian/lembaga di Kementerian PUPR.

ADITYA BUDIMAN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus