Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SETELAH rencana kerja usahanya dinyatakan ilegal, Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) tidak boleh menanam ulang di area konsesinya. Tapi kabar yang menggelinding menyebutkan anak usaha Royal Golden Eagle milik Sukanto Tanoto itu sama sekali tidak boleh beroperasi. Batalnya pengesahan rencana kerja itu menjadi polemik dalam dua pekan terakhir. Padahal, "RAPP kami beri sanksi karena dia tidak mau melakukan perubahan rencana kerja," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu pekan lalu. "Tapi mereka koar-koar mengatakan izinnya dicabut." Selama wawancara, Siti ditemani sejumlah pejabat eselon I, di antaranya Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo