Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Menteri Sri Mulyani: BPK Revisi Penganggaran PSO Kereta Api

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memutuskan untuk merevisi penganggaran PSO untuk kereta api.

14 Mei 2018 | 15.48 WIB

(Ki-ka) Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, serta Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso saat konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, 11 Mei 2018. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
(Ki-ka) Menteri Keuangan Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, serta Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso saat konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, 11 Mei 2018. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memutuskan untuk merevisi penganggaran public service obligation (PSO) untuk kereta api dalam rapat di BPK yang dihadiri sejumlah menteri tersebut.

"Exit meeting menyatakan laporan hasil pemeriksaan dari berbagai temuan, hal-hal lain yang memang masih membutuhkan waktu untuk koreksi terutama tadi disampaikan dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, dan Badan Usaha Milik Negara terutama terkait PSO di kereta api," kata Sri Mulyani usai rapat, Senin, 14 Mei 2018.

Baca juga: PT Kereta Api Dapat PSO 2,4 T, 56 Persen untuk KRL

Sri berujar bahwa nantinya BPK dan para menteri terkait akan menggelar rapat susulan untuk membahas revisi terkait dana PSO Kereta api tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan nantinya penganggaran PSO Kereta Api akan didasarkan pada realisasi anggaran 2017. Nantinya, BPK akan mengaudit realisasi dana PSO Kereta api tahun lalu, baru anggaran subsidi tahun ini akan diberikan.

"Sama saja seperti beli rumah Rp 100 juta, sekarang dihitung angkanya itu dari mana, dihitung semennya berapa, ini berapa, itu berapa, apakah Rp 90 juta atau Rp 110 juta. Saya kira ini bagus sekali, lebih transparan dan memang ada pertanggungjawabannya," ucap Budi Karya.

Meski begitu, dia belum mengungkapkan hasil audit dari realisasi dana PSO 2017. "Belum final, bisa naik, bisa turun," kata Budi Karya.

Kementerian Perhubungan mengucurkan subsidi kewajiban pelayanan publik (PSO) untuk angkutan kereta api 2017 sebesar RP2,1 triliun. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Buditjahjono mengatakan alokasi PSO 2017 naik sebesar 15 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Rp1,8 triliun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Merujuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2018 Nomor: SP DIPA-999.07.1.957337/2017 tanggal 29 Desember 2017 besaran PSO Kereta api tahun ini mencapai Rp2,4 triliun. Dibandingkan dengan besaran PSO Tahun 2017, alokasi anggaran PSO tahun 2018 naik 14 persen.

Selain Sri Mulyani, rapat di BPK turut dihadiri Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Exit meeting merupakan salah satu kegiatan bagi tim pemeriksa BPK dan pemerintah untuk mengkomunikasikan hasil pemeriksaan keuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus