Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Minat Ajukan KPR Subsidi? Begini Syarat dan Caranya

dengan KPR masyarakat dapat membeli rumah layak huni dengan uang muka hanya 1 persen dari harga jual rumah KPR subsidi.

26 Agustus 2023 | 07.07 WIB

Pameran layanan publik internasional di Jakarta, Selasa (23/6). Kalangan pengembang berharap tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pada semester II/2009 turun ke kisaran 11-12% agar sektor properti kembali bangkit. Tempo/Panca Syurkani
Perbesar
Pameran layanan publik internasional di Jakarta, Selasa (23/6). Kalangan pengembang berharap tingkat suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) pada semester II/2009 turun ke kisaran 11-12% agar sektor properti kembali bangkit. Tempo/Panca Syurkani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mempunyai rumah sendiri adalah impian banyak orang. Namun, kadang persoalan finansial bisa menjadi halangan. Di sinilah Program KPR Subsidi (Kredit Pemilikan Rumah Subsidi) dibuat sebagai solusi untuk membantu masyarakat dengan penghasilan terbatas mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Mengutip rumah.com, biasanya masyarakat terkendala oleh besaran uang muka (DP) yang ditetapkan, dengan KPR masyarakat dapat membeli rumah layak huni dengan uang muka hanya 1 persen dari harga jual rumah KPR subsidi. Keunggulan lainnya program ini memiliki suku bunga rendah dengan cicilan terjangkau dan jangka waktu angsuran hingga 20 tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu Bank yang menyediakan KPR adalah Bank BTN. Melansir dari laman BTN, program KPR yang ditawarkan ada 3 yakni: KPR BTN Sejahtera, KPR BTN BP2BT, dan KPR Tapera BTN. Syarat yang harus dipenuhi untuk mengambil program KPR adalah sebagai berikut.

  1. WNI berusia 21 tahun atau telah menikah

  2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon sampai dengan 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo

  3. Pemohon maupun pasangan suami isteri tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk anggota TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

  4. Gaji atau penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun

  5. Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil

  6. Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku

  7. Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR

  8. Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah

Setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan, bisa langsung mengikuti tata cara pendaftaran untuk KPR Bank BTN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id, info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya

  2. Siapkan dokumen yang lengkap

  3. Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa

  4. Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN

  5. Melakukan Akad Kredit

  6. Mulai proses pencairan permohonan

Pilihan Editor: Cara Ajukan KPR, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Dilampirkan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus