Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Minyakita Langka, Begini Klaim Mendag Zulhas, Temuan KPPU, dan Ikatan Pedagang Pasar

Minyakita mengalami kelangkaan di pasaran. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menjelaskan penyebab kelangkaan ini, sementara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjelaskan temuan investigasi awalnya.

31 Januari 2023 | 06.56 WIB

Warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan sederhana di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Peluncuran MinyaKita untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan stok minyak goreng serta mempermudah proses distribusi ke setiap daerah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'
material-symbols:fullscreenPerbesar
Warga antre untuk membeli minyak goreng kemasan sederhana di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022. Peluncuran MinyaKita untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan stok minyak goreng serta mempermudah proses distribusi ke setiap daerah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W'

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Minyak goreng kemasan subsidi pemerintah Minyakita mengalami kelangkaan di pasaran. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menjelaskan penyebab kelangkaan ini, sementara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjelaskan temuan investigasi awalnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Minyakita diluncurkan pada Juli 2022 oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk meredam kenaikan harga minyak goreng kala itu. Produk ini dibanderol sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, stok Minyakita mengalami kelangkaan belakangan ini sehingga mengakibatkan kenaikan harga. Di Pasar Legi Solo, Jawa Tengah, harganya bahkan mencapai Rp 17.000 per liter.

Klaim Mendag

Zulhas mengungkap penyebab stok minyak goreng merek Minyakita yang langka di pasaran. Menurutnya, ini karena semua orang mencari Minyakita. “Minyakita sekarang menjadi tren,” ujar dia di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Januari 2022.

Dia menjelaskan, dulu Minyakita di pasar bentuknya curah. Namun sekarang dikemas dengan bagus, bahkan bentuknya sama dengan minyak-minyak premium. Untuk ketersediaannya juga bisa didapatkan di retail modern hingga di pasar tradisional.

“Jadi semua orang ibu-ibu dan lainnya itu carinya Minyakita. Padahal kan jatahnya 300 ribu ton per bulan. Ya tentu di pasar jadi kurang,” kata dia.

Selain itu, pemerintah juga mengubah B20 menjadi B35 (campuran biodiesel antara bahan bakar nabati dari minyak kelapa sawit 35 persen dengan bahan bakar minyak diesel/solar 65 persen). Di mana B20 itu menyedot CPO sebesar 9 juta kiloliter. Begitu berubah menjadi B35 bertambah 4 juta kiloliter lagi, sehingga yang disedot sebanyak 13 juta kiloliter. “Sementara, memang ekspor sekarang agak melambat ya,” tutur Zulhas.


Temuan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU memaparkan hasil investigasi awal soal penyebab kelangkaan minyak goreng kemasan sederhana merek Minyakita. Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamanggala menduga terdapat akal-akalan produsen minyak sawit dalam mengatur pasokan Minyakita sehingga harganya naik dan sulit ditemukan di pasaran.

Harga Minyakita jauh lebih murah dari harga minyak goreng kemasan premium yang kini mencapai Rp 21.200. Oleh sebab itu, Mulyawan menduga besarnya selisih harga tersebut membuat produsen mengakali stok Minyakita agar minyak goreng premium dapat terserap oleh konsumen. 

"Kami menduga selisih ini bisa menyebabkan pelaku usaha atau produsen minyak premium ini merasa, kok produk saya belum terserap nih, sedangkan Minyakita lebih diserap masyarakat. Jadi mungkin itu strategi," kata dia saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin, 30 Januari 2023. 

Dugaan ini juga berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam mengatur domestic market obligation (DMO). Aturan itu membuat pelaku usaha sawit harus memenuhi kuota pasokan dalam negeri dahulu untuk bisa melakukan ekspor. Sehingga, KPPU akan mempelajari juga bagaimana dampak kebijakan DMO tersebut terhadap kelangkaan pasokan Minyakita saat ini. 

"Apabila kebijakan ini kurang tepat, apakah DMO ini terlalu berkekuatan dalam industri minyak goreng," tuturnya.

Tetapi Mulyawan menyatakan hal tersebut masih dugaan awal. KPPU akan mempelajari lebih lanjut dan meminta kepada kantor wilayahnya di seluruh Indonesia (kanwil) untuk menginvestigasinya lebih dalam. KPPU juga akan memverifikasi dugaan awal tersebut dengan para stakeholder atau pihak terkait

"Akan kami diskusikan untuk bisa menyimpulkan apakah ini perilaku para pelaku usaha produsen yang mungkin menyimpang," tuturnya. 

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI)

Dugaan yang sama juga disampaikan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Ketua bidang Penguatan Usaha dan Investasi DPP IKAPPI Ahmad Choirul Furqon mengatakan saat ini minyak goreng subsidi Minyakita mulai sulit untuk dicari. Ia menuturkan kalaupun stok tersedia, harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh dari batas HET.

Ahmad menilai kondisi ini tidak wajar atau terdapat sebuah anomali. Menurutnya, kelangkaan minyak goreng ini terasa aneh karena sudah memasuki momentum yang sangat menentukan, yaitu Pemilu dan dua  bulan menjelang Bulan Ramadhan. "Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu, pemain yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil," ujar Ahmad melalui keterangan tertulis pada Senin, 30 Januari 2023.

IKAPPI pun berharap pemerintah dapat mengurai kondisi ini. Jangan sampai, kata dia, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak. 

Dia juga mendorong agar produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi ini kembali stabil baik pasokan maupun harga. 

MOH KHORY ALFARIZY | RIANI SANUSI PUTRI 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus