Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Mudik Pakai Kendaraan Pribadi, Ini Panduan Mudah Cek Tarif Tol

Berikut adalah cara Cek Tarif Tol di Seluruh Indonesia yang bisa Anda siapkan sebelum berangkat mudik.

24 April 2022 | 18.37 WIB

Foto udara Gerbang Keluar Cimalaka di ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat 22 April 2022. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ruas jalan Tol Cisumdawu dapat digunakan oleh masyarakat umum pada arus mudik Lebaran 2022 hingga pintu keluar Cimalaka atau ruas Tol Cisumdawu seksi tiga. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Perbesar
Foto udara Gerbang Keluar Cimalaka di ruas Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat 22 April 2022. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ruas jalan Tol Cisumdawu dapat digunakan oleh masyarakat umum pada arus mudik Lebaran 2022 hingga pintu keluar Cimalaka atau ruas Tol Cisumdawu seksi tiga. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Saat mudik, dana yang harus Anda persiapkan selain untuk di kampung halaman adalah selama perjalanan mudik.

Seperti biaya bensin, dan juga tarif tol yang harus dibayarkan. 

Tapi, mungkin saja Anda tidak tahu berapa tarif jalan tol yang harus dikeluarkan sepanjang perjalanan nanti. 

Berikut adalah cara Cek Tarif Tol di Seluruh Indonesia yang bisa Anda siapkan sebelum berangkat mudik, dan mengisi kartu tol Anda untuk memastikan cukup ketersediaannnya.

1. Akses laman resmi https://bpjt.pu.go.id.

2. Klik "Tarif Tol"

3. Pilih "Cek Tarif Tol"

4. Masukkan nama tol yang ingin dicari

5. Masukkan gerbang tol mobil Anda masuk

6. Masukkan gerbang tol Mobil Anda keluar

7. Masukkan golongan kendaraan Anda

8. Daftar tarif akan ditampilkan mulai dari golongan I hingga golongan V.

Selain menggunakan menu "Cek Tarif Tol", kamu juga bisa memilih "Table Tarif Tol" untuk melihat daftar tarif Tol.

1. Klik nama ruas tol yang akan Anda lalui

2. Klik Lihat tarif tol

3. Daftar tarif tol akan muncul dari golongan I hingga VI

Atau, Anda juga bisa mencari tahu tarif tol di ruas tol milik Jasa Marga dengan cara berikut ini:

1. Klik https://www.jasamarga.com/public/id/infolayanan/pemandutol.aspx

2. Masukkan nama ruas tol yang akan dilalui

3. Masukkan gerbang tol tempat Anda masuk

4. Klik tujuan tol keluar Anda 

5. Klik Tampilkan

6. Maka akan muncul daftar tarif tol untuk semua golongan kendaraan

BACA: Mudik Gratis 800 Orang ke 8 Kota di Pulau Jawa, Pegadaian Siapkan 20 Bus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus