Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Pemerintahan Prabowo di Bawah Dua Kemenko Berbeda

Kementerian Pariwisata era Prabowo di bawah Menko Perekonomian, sedangkan Kementerian Ekonomi Kreatif Menko Pemberdayaan Masyarakat.

28 Oktober 2024 | 18.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada 21 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian,” demikian tertulis dalam laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari 48 kementerian yang terdaftar, termasuk di antaranya dua kementerian baru, yaitu Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai hasil pecahan dari kementerian sebelumnya, yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang dipimpin oleh Sandiaga Salahuddin Uno selama periode 2020-2024.

Untuk mengisi posisi pimpinan kedua kementerian ini, Presiden Prabowo mempercayakan Widiyanti Putri Wardhana sebagai Menteri Pariwisata (Menpar) dan Teuku Riefky Harsya yang menduduki kursi Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf).

Sebagaimana tertuang dalam perpres, pemisahan tersebut juga menjadikan kedua kementerian bertanggung jawab di bawah Kementerian Koordinator yang berbeda. 

Disadur dari laman resminya, Kementerian Pariwisata dibawahi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kemenpar akan melaksanakan tugas dan fungsinya bersama beberapa kementerian lain, yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Adapun Kementerian Ekonomi Kreatif berada dalam naungan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat di bawah pimpinan Muhaimin Iskandar. Beberapa kementerian lain yang di bawah Muhaimin adalah Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Dilansir dari Antara, Pelaksana Tugas Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dessy Ruhati menargetkan proses transisi dari nomenklatur tersebut akan rampung pada akhir November atau Desember 2024. Proses tersebut meliputi transisi SDM, aset, dan juga BMN (Barang Milik Negara), pemisahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran atau DIPA, hingga pemindahan maupun pemisahan dari kewenangan Kementerian Parekraf menjadi dua kementerian.

"Juga pejabat-pejabat fungsional yang mungkin nanti akan dipindahtugaskan dan lain sebagainya. Itu sudah dilakukan dan dilaksanakan maksimum semua selesai pada 1 Desember 2024. Tentu kita berharap semua penuh semangat dan bekerja dengan baik," ujarnya dalam keterangan resmi, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin, 28 Oktober 2024. 

Sementara itu, dalam sambutannya pasca pelantikan di balairung kantor Kemenparekraf pada Senin lalu, 21 Oktober 2024, Menekraf Teuku Riefky Harsya menyatakan ia bisa menjamin sinergitas di antara kementerian yang ia pimpin dengan Kementerian Pariwisata yang merupakan pecahan lain dari Kemenparekraf. “Tentu kami yakin sinergitas antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Riefky meminta rekan-rekan dalam kementerian yang ia pimpin untuk tidak khawatir. Hubungan baik yang ia miliki dengan Menpar Widiyanti Putri Wardhana, (mantan) Menparekraf Sandiaga Uno, dan (mantan) Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo merupakan jaminannya.

“Walaupun, mungkin ada penempatan-penempatan yang berbeda lantainya saja. Tetapi, tentu sinergi itu tetap bisa kita lakukan bersama-sama,” Riefky melanjutkan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus