Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

OJK Catat Akumulasi Pendapatan Premi Asuransi Tembus Rp 150,09 Triliun

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkap akumulasi pendapatan premi sektor asuransi hingga Juni 2023 mencapai Rp 150,09 triliun.

2 Agustus 2023 | 09.58 WIB

Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Pekerja membersihkan logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Jakarta, Selasa, 8 Juni 2021. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri asuransi jiwa mampu kumpulkan aset Rp 552,08 triliun pada April 2021. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan kondisi sektor industri keuangan non bank (IKNB) hingga pertengahan tahun 2023 ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Pada sektor IKNB, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi hingga Juni 2023 mencapai Rp 150,09 triliun,” ujar dia di Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa tercatat turun 9,81 persen Year on Year (YoY) yang juga menunjukan tren penurunan dibandingkan Mei yang minus 8,08 persen dengan nilai sebesar Rp 86,03 triliun. Namun demikian, akumulasi premi asuransi umum tumbuh positif 7,57 persen YoY menjadi Rp50,79 triliun. 

Sementara itu, nilai outstanding pertumbuhan piutang pembiayaan dalam tren naik menjadi 16,37 persen YoY pada Juni 2023 menjadi sebesar Rp 444,52 triliun. Didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 32,52 persen dan 17,57 persen YoY.

“Profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio Non-Performing Financing tercatat sebesar 2,67 persen,” ucap Mahendra.

Adapun permodalan di sektor IKNB terjaga dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital di atas threshold, masing-masing sebesar 467,85 persen dan 314,08 persen. “Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,27 kali,” tutur Mahendra.

Secara keseluruhan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kondisi stabilitas sistem keuangan Indonesia terus membaik. "Stabilitas sistem keuangan triwulan II tahun 2023 tetap terus terjaga di tengah dinamika pasar keuangan global," ujar dia.

Menurut Sri Mulyani, perkembangan itu seiring dengan kondisi perekonomian dan sistem keuangan domestik yang resilien serta didukung koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terus diperkuat.

Dia menjelaskan daya tahan stabilitas sistem keuangan pada kuartal sebelumnya menjadi pijakan KSSK untuk tetap optimistis, tapi terus mewaspadai berbagai tantangan dan risiko yang sedang dan akan terus terjadi.

KSSK yang beranggotakan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berkomitmen untuk melanjutkan penguatan koordinasi.

"Serta meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan risiko global ke depan, termasuk rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik," tutur Sri Mulyani. 

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus