Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

OJK Dorong Percepatan Akses Keuangan di Papua

OJK akan mendorong percepatan akses keuangan di Papua. Diharap bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

15 Juli 2024 | 12.27 WIB

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Perbesar
Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan akan mendorong percepatan pemerataan akses keuangan di berbagai daerah termasuk di wilayah Indonesia Timur. Agenda ini diharapkan bisa membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menyampaikan agenda percepatan pemerataan akses keuangan itu ketika mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Papua Barat Daya. Dalam acara ini juga berlangsung  Rakor TPAKD se-wilayah Papua di Sorong pada Kamis, 11 Juli 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Aman perluasan akses keuangan perlu terus dilakukan di semua wilayah agar peningkatan perekonomian dapat tercapai. Dalam pertemuan dengan TPAKD itu, Aman juga berharap ada rekomendasi kebijakan yang efektif dan efisien dalam peningkatan perekonomian sekaligus kesejahteraan masyarakat. 

“Upaya perluasan akses keuangan perlu terus dilakukan di semua wilayah, agar peningkatan perekonomian dapat tercapai, melalui langkah nyata secara bersama-sama dalam mendekatkan semua lapisan masyarakat dengan produk dan layanan jasa keuangan," kata Aman seperti dalam keterangan tertulis yang Tempo kutip pada Senin, 15 Juli 2024. 

Aman menjelaskan keberadaan TPAKD memiliki peran penting dalam penyediaan akses keuangan yang accessible (mudah diakses/dijangkau), flexible (tidak kaku), dan affordable (berbiaya rendah). Di samping itu, peningkatan literasi keuangan serta perlindungan konsumen di daerah juga tidak terlepas dari tugas dan fungsi keberadaan TPAKD.

Pengukuhan TPAKD Papua Barat Daya dilakukan oleh Pj Gubernur Papua Barat Daya yang diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah Papua Barat Daya Jhony Way, disaksikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan, dan Kepala OJK Provinsi Papua Muhammad Ikhsan Hutahaean.

Pengukuhan TPAKD Provinsi Papua Barat Daya ini menjadikan jumlah TPAKD seluruh Indonesia menjadi sebanyak 523. Aman berharap pengukuhan TPAKD ini dapat menjadi pemantik bagi wilayah lainnya untuk segera melakukan pembentukan dan pengukuhan TPAKD.

Sementara itu, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan meminta OJK segera membentuk TPAKD di berbagai daerah yang belum ada. Pembentukan ini dinilai sebagai langkah dalam meningkatkan ketersediaan akses keuangan bagi masyarakat. 

“Meningkatkan komitmen dan sinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung implementasi program perluasan akses keuangan melalui TPAKD yang telah terbentuk, dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun berjalan,” kata dia. 

Selain itu, dia juga berharap OJK dapat mengalokasikan anggaran untuk kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi program perluasan akses keuangan di daerah. “Mendukung implementasi berbagai program perluasan akses keuangan melalui TPAKD yang telah terbentuk, dengan mengoptimalkan potensi unggulan daerah, serta memperhatikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan fokus tematik,” kata Horas Maurits. 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus