Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

OJK: Pertumbuhan Kredit Pay Later Melambat

Otoritas Jasa Keuangan mencatat utang masyarakat di layanan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later melambat.

10 Mei 2025 | 17.59 WIB

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. TEMPO/Hammam Izzuddin
Perbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae. TEMPO/Hammam Izzuddin

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat utang masyarakat di layanan beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) di perbankan dan perusahaan pembiayaan atau multifinance tetap tumbuh. Namun laju pertumbuhannya pada Maret 2025 turun dibanding bulan sebelumnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memaparkan kredit pay later di perusahaan perbankan pada Maret 2025 tercatat Rp 22,78 triliun atau tumbuh sebesar 32,18 persen secara tahunan “Februari sebelumnya tercatat (tumbuh) 36,60 persen year-on-year,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar daring, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jumlah rekening pay later di perusahaan perbankan pada Maret mencapai 24,56 juta. Pada waktu yang sama OJK juga melaporkan total kredit perbankan Maret 2025 tumbuh 9,16 (yoy), melambat dibanding pertumbuhan kredit pada Februari 2025 yang mencapai 10,30 persen.

Sementara itu, kredit pay later di perusahaan perusahaan pembiayaan juga tumbuh melambat. Pada Maret 2025 utang pay later yang disalurkan multifinance tercatat Rp 8,22 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman melaporkan utang paylater di multifinance tumbuh 39,3 persen (yoy) pada Maret. Pertumbuhan tersebut melambat dibanding Februari 2025 yang tercatat 59,1 persen (yoy). 

Meski demikian, Agusman mengatakan, tingkat pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) tercatat lebih baik. Pada Maret NPF tercatat 3,48 persen atau membaik dibanding Februari 2025 sebesar 3,68 persen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus