Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia berencana membuka pos pengaduan atas Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat. Lembaga ini merasa draf perundangan itu bisa memicu sengketa lahan baru. Isi rancangan aturannya dianggap mengukuhkan posisi tawar pemerintah dan swasta saat bernegosiasi dengan pemilik tanah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo