Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu pegawai Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) akibat virus corona atau Covid-19. Ucapan duka cita ini disampaikan Sri Mulyani saat melantik Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Basuki Purwadi, sebagai Direktur Utama LMAN yang baru, menggantikan Rahayu Puspasari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Sampaikan kepada seluruh jajaran LMAN rasa duka saya,” kata Sri Mulyani dalam acara pelantikan yang ditayangkan secara online di Jakarta, Jumat, 3 April 2020. Pegawai itu pun menjadi korban Covid-19 pertama di Kementerian Keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Untuk itu, Sri Mulyani meminta Basuki untuk segera membangun moral dan semangat dari pegawai yang ada di LMAN di tengah situasi saat ini. “Karena mereka merupakan unit yang paling langsung terdampak dan sudah memakan korban,” kata dia.
Adapun pegawai LMAN ini meninggal pada Jumat, 27 Maret 2020. "Berdasarkan hasil visum luar, almarhum dinyatakan terindikasi memenuhi kriteria serta ciri-ciri infeksi COVID-19. Pemeriksaan hanya dilakukan visum luar sesuai persetujuan keluarga," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, Sabtu, 28 Maret 2020.
Pegawai LMAN itu dikabarkan meninggal di rumahnya, Jakarta Pusat. Setelah memperoleh kabar itu, LMAN langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan jenazah. LMAN juga bekerja sama dengan tim medis serta menghubungi keluarga.
Sesuai prosedur, pemeriksaan lebih lanjut dilaksanakan oleh Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Pihak RSCM akan mengidentifikasi penyebab meninggalnya pegawai LMAN itu. Setelah kejadian ini, LMAN langsung mengidentifikasi seluruh pegawai yang melakukan kontak langsung maupun berada dalam kegiatan yang sama dengan almarhum. LMAN meminta mereka segera melapor.
Selain itu, LMAN meminta pegawai yang merasa memiliki riwayat kontak memantau kesehatan diri dan memeriksakan ke rumah sakit rujukan apabila terdapat gejala yang mengarah ke Covid-19.
"Sejak adanya wabah Covid-19, LMAN sudah melaksanakan protokol-protokol kesehatan dan langkah yang perlu sesuai dengan instruksi pemerintah," dalam keterangan resmi LMAN. Protokol kesehatan itu meliputi penyemprotan desinfektan gedung, pemeriksaan suhu tubuh, serta pemantauan kesehatan pegawai secara rutin.