Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pembelian Kapal Baru Pelni Menunggu Kajian TKDN

Pelni meminta bantuan Institut Teknologi Sepuluh November atau ITS Surabaya untuk menilai kemampuan teknis galangan-galangan kapal di Indonesia

29 April 2025 | 06.09 WIB

Petugas mengeluarkan sepeda motor milik pemudik dari Kapal Motor (KM) Dobonsolo saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Petugas mengeluarkan sepeda motor milik pemudik dari Kapal Motor (KM) Dobonsolo saat tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu, 14 April 2024. Kementerian Perhubungan memberangkatkan peserta mudik gratis pada arus balik Lebaran 2024 dengan rincian sebanyak 1.705 orang penumpang dan 663 unit sepeda motor melalui jalur transportasi kapal laut dari Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni KM Dobonsolo. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pembelian kapal baru Pelni belum berlanjut. Perusahaan pelayaran nasional itu menunggu kajian soal peluang penggunaan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN sesuai permintaan pemerintah pada 31 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Besaran TKDN biasa ditentukan dalam persentase. Pemerintah, misalnya, menargetkan setiap kendaraan roda dua mengandung sedikitnya 40 persen komponen dalam negeri. Untuk roda empat, ditargetkan jumlah yang sama per 2026. "Untuk kapal Pelni, tak ada ketentuan berapa persen. Pemerintah hanya ingin menjajaki kemungkinan produk dalam negeri bisa dipakai," kata Direktur Utama PT Pelni (Persero) Tri  Andayani kepada Tempo, Senin, 28 April 2025. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mengetahuinya, Pelni meminta bantuan Institut Teknologi Sepuluh November atau ITS Surabaya untuk menilai kemampuan teknis galangan-galangan kapal di Indonesia membuat komponen yang dapat digunakan di kapal penumpang Pelni, baik milik negara maupun swasta. Sementara itu, Pelni juga meminta bantuan Danareksa untuk menilai kemampuan finansial galangan-galangan yang sama. "Jangan sampai penambahan alat produksi ini tidak lebih baik dari yang ada sekarang," kata Anda, panggilan Tri Andayani.

Audit ITS dan Danareksa itu bertenggat 31 Juni 2025. Pelni kemudian akan mempresentasikan hasil pemeriksaan soal peluang penggunaan TKDN itu kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, lalu ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, dan terakhir ke Kementerian Keuangan. "Laporan terakhir untuk mencairkan uang," ujar Anda.

Lewat proses yang panjang, perseroan mendapat Rp 1,5 triliun dari penyertaan modal negara atau PMN untuk uang muka pembelian kapal baru Pelni. Pengadaan ini untuk menggantikan armada tua mereka yang berusia lebih dari 30 tahun. 

Terakhir kali Pelni membeli kapal adalah Kapal Motor Gunung Dempo pada 2008. Kapal dengan kapasitas 2500 penumpang ini buatan galangan Meyer Werft di Papenburg, Jerman. "Tidak memiliki TKDN," kata Anda.

Di antara 26 kapal penumpang Pelni, Anda melanjutkan, ada tiga kapal yang dibuat di Indonesia, yaitu KM Sangiang, KM Wilis, dan KM Pangrango. "Namun, hanya perakitan. Semua komponen dan tenaga ahli dari Jerman," ujarnya.

Mohammad Reza Maulana

Bergabung dengan Tempo sejak 2005 setelah lulus dari Hubungan Internasional FISIP UI. Saat ini memimpin desk Urban di Koran Tempo. Salah satu tulisan editorialnya di Koran Tempo meraih PWI Jaya Award 2019. Menikmati PlayStation di waktu senggang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus