Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Pembentukan Densus Tipikor Polri, Indef: Pemborosan Anggaran

Pembentukan Densus Tipikor Polri dinilai memboroskan anggaran.

16 Oktober 2017 | 20.00 WIB

INDEF menggelar evaluasi terhadap kebijakan pangan di masa pemerintahan Jokowi-JK, 10 Juli 2017. TEMPO/Putri Thaliah
Perbesar
INDEF menggelar evaluasi terhadap kebijakan pangan di masa pemerintahan Jokowi-JK, 10 Juli 2017. TEMPO/Putri Thaliah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO,CO. Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menilai pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Kepolisian RI merupakan pemborosan anggaran.

Menurut dia, kondisi keuangan Indonesia saat ini tidak memungkinkan untuk menambah pengeluaran baru. Sebab, pada 2018, anggaran untuk pemilihan kepala daerah serentak dan persiapan pemilihan umum 2019 sudah cukup besar.

Selain itu, menurut Bhima, penerimaan pajak negara juga sedang tidak cukup baik. Tahun ini, kata dia, akan terjadi kekurangan penerimaan pajak (shortfall) hingga Rp 150 triliun. Sementara pada 2018, kata dia, jika pertumbuhan ekonomi masih berkisar 5,1 persen, pertumbuhan penerimaan pajak akan sulit terjadi karena tak ada lagi amnesti pajak.

"Kalau ada pos belanja ini (Densus Tipikor), akan menambah defisit anggaran," katanya saat dihubungi lewat telepon, Senin, 16 Oktober 2017.

Simak: Densus Tipikor Ingin seperti KPK

Bhima mengatakan Densus Tipikor pantas dibentuk jika mampu menjamin pemasukan dari harta yang dikembalikan koruptor atau penyitaan meningkat tiga kali lipat. "Kalau tidak begitu, apa gunanya kita punya densus baru. Ini malah pemborosan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan pembentukan Densus Tipikor memerlukan anggaran Rp 2,6 triliun. Besarnya anggaran ini salah satunya agar gaji personel Densus Tipikor sama dengan gaji yang diterima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Perlu dipikirkan tentang penggajian kepada para anggota Densus supaya mereka sama dengan di KPK," ucap Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 12 Oktober 2017.

Tito menjelaskan, Polri telah membentuk struktur Densus Tipikor. Unit ini akan dikepalai seorang brigadir jenderal. Adapun kekuatannya akan diisi 3.560 personel. "Sedangkan kepala densus ini akan berada langsung di bawah Kapolri," tuturnya.

Selain itu, Tito menuturkan perlu dipikirkan pula mengenai anggaran penyelidikan dan penyidikan dengan sistem ad cost, bukan indeks. "Ini kelebihan KPK yang bisa diterapkan Densus Tipikor," katanya.

Berdasarkan hasil perhitungan pihaknya, anggaran belanja pegawai 3.560 personel mencapai Rp 786 miliar serta belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan Rp 359 miliar. Sedangkan belanja modal Rp 1,55 triliun termasuk untuk pengadaan alat. "Totalnya mencapai Rp 2,6 triliun," ujarnya.

Tito berujar telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta menyampaikannya ke Presiden dalam rapat paripurna dua bulan lalu.

Saat itu, Presiden meminta Polri memaparkan konsep Densus Tipikor dalam rapat terbatas bila telah selesai dibuat.

Densus Tipikor akan dibentuk mirip seperti KPK. Salah satunya dengan menempatkan penyidik dan jaksa penuntut di bawah satu atap. Keberadaan penyidik dan penuntut dalam satu atap diyakini Tito bisa mempermudah koordinasi keduanya. Kepolisian bahkan telah menyiapkan tempat yang akan digunakan Densus Tipikor bekerja.

ROSSENO AJI NUGROHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus