Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Monoarfa meminta pemerintah memperjelas segmentasi peruntukan rumah rakyat. Langkah ini dinilai penting untuk mengambil kebijakan, terutama dalam penetapan harga bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Dengan harga rumah per segmentasi, negara mesti hadir secara khusus di lapisan masyarakat berpenghasilan rendah," kata Suharso di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Senin, 24 Agustus 2015.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan terkait penentuan harga. Salah satu yang disebutkan Suharso adalah perbedaan upah minimum regional (UMR) antar daerah yang berbeda.
Pendapatan antar daerah yang berbeda ini tentu mempengaruhi daya beli seseorang. Peran pemerintah adalah untuk menjembatani harga jual dengan kemampuan beli antar daerah tersebut agar bertemu di satu titik.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan KemenPU-Pera Syarif Burhanuddin membenarkan UMR sebagai salah satu faktor penting dalam penentuan segmentasi harga rumah. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan harga tanah di tiap-tiap daerah. "Jangankan daerah, di Jakarta saja bisa beda-beda. Antara Jakarta Utara dan Selatan saja bisa beda jauh," katanya.
Menurut Syarif, tak ada harga tanah yang sama di Indonesia. Namun pemerintah akan terus mengutamakan pengembangan rumah untuk MBR. Jumlah rumah bersubsidi yang harganya disesuaikan untuk MBR akan terus diperbanyak.
URSULA FLORENE SONIA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini