Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pengusaha Berharap PPKM Level 4 di Jakarta Turun ke Level 3

Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta berharap PPKM Level 4 di DKI turun ke level 3.

2 Agustus 2021 | 13.42 WIB

Suasana kios di Pusat Grosir Cililitan (PGC) yang tutup selama PPKM Level 4, di Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Suasana kios di Pusat Grosir Cililitan (PGC) yang tutup selama PPKM Level 4, di Jakarta, Rabu, 28 Juli 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di DKI Jakarta bisa turun ke level 3 guna mendukung kelangsungan usaha.

Sarman mengatakan saat ini pengusaha dalam kondisi harap-harap cemas menunggu pengumuman pemerintah, apakah PPKM level 4 masih diperpanjang atau tidak. Hari ini, pemerintah rencananya mengumumkan soal kelanjutan PPKM.

"Dari sisi pelaku usaha pasti berharap agar PPKM Level 4 ini sudah berakhir, sehingga berbagai sektor usaha yang sudah tutup selama sebulan ini dapat beroperasi untuk kelangsungan usahanya. Kalaupun masih diperpanjang kami berharap levelnya bisa diturunkan dari PPKM level 4 ke PPKM level 3, khususnya di DKI Jakarta," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021.

Hal itu, lanjut dia, dengan pertimbangan angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta dalam seminggu terakhir semakin menurun, maka level PPKM seharusnya bisa diturunkan.

Ia menegaskan pengusaha tetap pada komitmen yang tinggi untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat ketika pemerintah memberikan kelonggaran. Pengusaha juga mendukung penuh berbagai program pemerintah dalam upaya memerangi Covid-19 seperti program vaksinasi dan sosialisasi 5M di kalangan pekerja beserta keluarga.

"Dengan PPKM Level 4 yang diperpanjang 26 Juli-2 Agustus, pelaku usaha mikro kecil sudah dapat beroperasi walaupun dengan jumlah pengunjung dan jam yang dibatasi serta prokes yang ketat, namun kelonggaran ini sudah membangun semangat optimisme akan bangkit secara perlahan untuk kelangsungan usaha ke depan," katanya.

Sarman juga mengapresiasi pemerintah yang memberikan bantuan modal usaha produktif sebesar Rp 1,2 juta kepada pelaku usaha mikro kecil. Ia menilai bantuan itu akan sangat membantu permodalan usaha mikro kecil yang sudah nyaris habis selama pemberlakuan PPKM darurat.

Namun ia menilai nasib para pengelola mal dan para pemilik toko di dalamnya, juga berbagai sektor usaha jasa dan pariwisata, masih menunggu keputusan pemerintah hari ini.

"Jika masih diperpanjang dan belum bisa beroperasi tentu akan sangat menyulitkan akan kelangsungan usahanya. Karena sejak 3 Juli sampai 2 Agustus praktis mereka tidak ada omzet dan profit, di sisi lain biaya operasional berjalan terus," katanya.

Ia mengusulkan jika pemerintah sudah mengizinkan mal dibuka, opsi bahwa yang boleh berkunjung ke mall adalah yang memiliki sertifikat vaksin bisa menjadi pertimbangan. Hal itu juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk secepatnya mengikuti vaksinasi.

"Semoga pemerintah dapat mengambil keputusan yang bijak dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, nasib pelaku usaha dan dinamika sosial yang ada," ujar Sarman soal PPKM Level 4.

ANTARA

Baca juga: Menkes Sebut Jokowi atau Luhut yang Akan Umumkan Status PPKM Level 4

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus