Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Seorang penumpang bus Damri, Hindrawan, 35 tahun, mengeluh mengeluarkan ongkos perjalanan dobel saat melakoni perjalanan dari Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Stasiun Gambir, Jakarta. Hindrawan mengaku telah melakukan transaksi non-tunai melalui aplikasi Link Aja, namun ditolak oleh kondektur kala di dalam armada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya menumpang bus Damri pada Minggu siang (9 Juni) dan membayar non-tunai. Namun saat di dalam bus, saya diminta bayar lagi,” ucapnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 9 Juni 2019.
Hindrawan mengaku berunding cukup lama dengan kondektur. Ia menjelaskan telah melakukan pembayaran secara non-tunai melalui aplikasi LinkAja. Besaran tarif yang dikeluarkan pun sama dengan ongkos yang tertera di loket Damri, yakni Rp 40 ribu.
Setelah menyampaikan penjelasannya, Hindrawan menyerahkan bukti transaksi. Bukti transaksi itu berupa tiket yang telah ia cetak melalui mesin cash less. Mesin tersebut tersedia di bandara.
Alih-alih menerima bukti transaksi, ujar dia, kondektur bus malah menolak penjelasan Hindarawan. Penumpang asal Yogyakarta tersebut lantas diminta membayar secara tunai sebesar Rp 40 ribu.
“Terpaksa membayar kembali. Namun, setelah bayar, tidak ada bukti transaksi dari kondektur,” ucapnya.
Sekretaris Perusahaan Umum (perum) Damri Arifin Hasan mengatakan penumpang yang telah membayar di loket LinkAja seharusnya tak perlu membayar lagi ke kondektur. Ia juga memastikan, uang tiket yang ditarik oleh kondektur akan segera dikembalikan kepada penumpang.
Sementara itu, ihwal adanya insiden penarikan pembayaran dobel ini, Arifin memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman. “Akan kami tindaklanjuti. (Kalau bersalah) diberi sanksi,” ucapnya dalam pesan pendek kepada Tempo.
Baca berita tentang Bandara lainnya di Tempo.co.