Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Perbandingan Kenaikan Gaji PNS Zaman SBY dan Jokowi, Ini Rinciannya per Tahun

Berikut rincian perbandingan kenaikan gaji PNS per tahun di masa pemerintahan SBY dan Jokowi.

22 Mei 2023 | 15.04 WIB

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Perbesar
Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana akan menaikan gaji PNS serta tunjangan kinerjanya. Hal ini disampaikan usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Keduanya menyatakan sepakat untuk mengubah aturan tunjangan kinerja atau tukin pekerja di lingkup pemerintahan. Perumusan besaran tukin PNS disebut akan didasarkan oleh performa masing-masing wilayah.

Sejarah Kenaikan Gaji PNS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum rencana kenaikan ini, perlu diketahui gaji dan tunjangan PNS pernah naik beberapa kali sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Joko Widodo (Jokowi). Berikut perjalanan perubahan nominal gaji dan tunjangan PNS dari masa pemerintahan SBY hingga Jokowi.

1.    Era SBY


Kenaikan gaji PNS di zaman SBY hampir terjadi setiap tahun dengan jumlah bervariasi, berkisar antara 5 persen sampai 20 persen. Politikus yang diusung oleh Partai Demokrat itu menjabat sebagai Presiden RI ke-6 pada Oktober 2004. 

Berdasarkan data dari Kemenpan RB, penambahan gaji dan tukin PNS berawal dari 2006, sehingga tercatat dengan total sebanyak delapan kali. Pada 2006, gaji pegawai di lingkup instansi pemerintah melonjak 15 persen. Sejak 2008, terjadi perubahan hingga 20 persen. 

Kemudian, SBY kembali mengumumkan peningkatan upah PNS sebesar 15 persen melalui Sidang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2009 pada 15 Agustus 2008 di gedung DPR/MPR, Jakarta. Setelah berhasil menjabat dua periode setelah mengalahkan Megawati dan Jusuf Kalla dalam Pemilu 2009-2014, mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat tersebut masih konsisten menaikkan gaji PNS. 

Berikut daftar kenaikan gaji PNS, selama Indonesia dipimpin oleh SBY:

-    2006 sebesar 15 persen.

-    2007 sebesar 20 persen.

-    2008 sebesar 20 persen.

-    2009 sebesar 15 persen.

-    2010 sebesar 5 persen.

-    2011 sebesar 10 persen.

-    2012 sebesar 10 persen.

-    2013 sebesar 7 persen.

-    2014 sebesar 6 persen.

-    2015 sebesar 6 persen. 

Selanjutnya: 2. Era Jokowi...

2.    Era Jokowi


Jokowi mengucapkan sumpah menjalankan jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) pada 20 Oktober 2014. Kenaikan gaji PNS untuk pertama kali di era Jokowi terjadi pada 2015, yaitu dengan kenaikan sebesar 6 persen. Namun, RAPBN 2015 masih merupakan warisan dari SBY. 

Pada 2016 sampai 2018, tidak ada perubahan terkait gaji maupun tukin para PNS. Pemberian upah masih mengandalkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dengan alasan untuk memacu perbaikan kualitas dan motivasi birokrasi, Presiden Jokowi meneken usul kenaikan gaji PNS melalui RAPBN 2019 pada Kamis, 16 Agustus 2018. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu setuju menaikkan gaji sebesar 5 persen kepada para PNS di seluruh Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2019 mengenai Perubahan Kedelapan Belas atas PP No. 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji PNS. 

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa gaji PNS terendah dengan masa kerja 0 tahun atau golongan I/A adalah Rp 1.560.800. Angka tersebut naik dari jumlah sebelumnya Rp 1.486.500. Sementara bagi golongan IV/E dengan masa kerja lebih 30 tahun diberi upah sebesar Rp 5.901.200 dari sebelumnya, yaitu Rp 5.620.300. 

Dengan demikian, rencana kenaikan gaji PNS tahun depan akan menjadi program kedua kali di masa Jokowi. Menurut Anas, diferensiasi tukin berpatokan pada performa masing-masing aparatur. Sejalan dengan hal itu, Sri Mulyani juga mendukung supaya anggaran menjadi lebih berkualitas. 

 

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus