Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
DILIHAT berdasarkan fungsinya, bank terbagi ke dalam dua jenis, yakni bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum. Meski sama-sama memberikan layanan perbankan, keduanya memiliki perbedaan mendasar. Berikut adalah perbedaan BPR dan bank umum.