Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan mencatat PT Pertamina (Persero) baru menyetor dividen ke negara sebesar Rp 730 miliar. Padahal, total setoran dividen yang harus dibayarkan perusahaan pelat merah itu mencapai Rp 2,97 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan DJA Kurnia Chairi mengatakan setoran dividen yang dibayarkan Pertamina ini baru terlaksana pada Juli 2022. Sedangkan RUPS perusahaan sudah terselenggara sejak Juni 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi memang sepanjang Juni belum masuk, kemudian di Juli sudah ada setoran dividen dari Pertamina," kata Kurnia dalam diskusi virtual, Jumat, 12 Agustus 2022.
Kurnia menjelaskan setoran dividen baru masuk karena pembayarannya diputuskan bertahap. Total setoran Pertamina pada Juli 2022 yang sebesar Rp 730 miliar itu pun merupakan setoran dividen tahap pertama dan selanjutnya akan dilunasi pada Agustus 2022.
"Memang setorannya dilakukan bertahap, nanti Agustus ini kita sedang koordinasi dengan Pertamina, BUMN lain yang kira-kira akan sudah setorkan sehingga harapannya dari total Rp 2,97 triliun ini mungkin di Agustus sudah kita terima," ucapnya.
Berdasarkan data DJA Kementerian Keuangan, setoran dividen Pertamina cenderung turun sejak 2018. Pada tahun itu, setoran dividen Pertamina mencapai Rp 8,6 triliun, beda tipis dari penyetor dividen peringkat pertama, yakni PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. sebesar Rp 8,7 triliun.
Pada 2019, setoran dividen Pertamina turun hingga menjadikannya berada di posisi ketiga dari sepuluh besar BUMN penyetor dividen tertinggi. Pada tahun itu, Pertamina menyetor dividen sebesar Rp 7,9 triliun.
Meski demikian pada 2020, sebetulnya setoran dividen Pertamina ikut naik seiring tingginya setoran dividen BUMN secara keseluruhan. Setoran dividen Pertamina ke kas keuangan negara pada 2020 sebanyak Rp 8,4 triliun--dan masih berada di peringkat ketiga.
Namun pada 2021, setoran dividen Pertamina merosot lagi, bahkan drastis, sebagaimana setoran dividen BUMN lainnya. Pada masa pandemi Covid-19 itu, setoran dividen Pertamina hanya sebesar Rp 4 triilun dan menyebabkannya tergeser menjadi posisi keempat.
Terakhir, pada 2022, setoran dividen Pertamina hingga Juli 2022 baru sebesar Rp 730 miliar. Perusahaan minyak negara ini berada di posisi kedelapan dari total sepuluh BUMN penyetor dividen terbesar ke negara. BRI hingga Juli 2022 sudah menyetor dividen Rp 14,05 triliun, Mandiri Rp 8,75 triliun, dan Telkom Rp 7,74 triliun.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.