Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Perundingan Operasi Freeport Indonesia Terganjal Divestasi

Semula, perundingan operasi pertambangan antara pemerintah dan Freeport Indonesia ditargetkan rampung tahun ini.

28 Desember 2017 | 11.02 WIB

Pekerja mengerjakan proyek pembangunan Mimika Sport Complex yang dibangun PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua, 17 Juni 2016.  ANTARA/Rosa Panggabean
Perbesar
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan Mimika Sport Complex yang dibangun PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua, 17 Juni 2016. ANTARA/Rosa Panggabean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah hingga saat ini belum bisa memastikan perundingan kelanjutan operasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua akan rampung pada tahun ini. Padahal pemerintah menjadwalkan semua poin perundingan bisa selesai pada Desember.

“Yang belum selesai dibicarakan itu divestasi. Kendalanya, ya, belum cocok," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono, di kantornya, Rabu, 27 Desember 2017. Perundingan sudah molor dua kali sejak pemerintah dan Freeport memulainya pada April lalu.

Dalam rencana pelepasan saham, pemerintah menginginkan 51 persen kepemilikan di PT Freeport Indonesia. Pemerintah tinggal menambah sekitar 40,64 persen karena sekitar 9,36 persen sudah dikuasai melalui PT Indonesia Asahan Aluminium, induk usaha pertambangan pelat merah.

Bambang mengemukakan, pemerintah berencana menguasai kepemilikan Freeport melalui pembelian hak partisipasi Rio Tinto. Hak ini bermula dari perjanjian partisipasinya Rio Tinto dengan PT Freeport Indonesia pada 1996. Akad diteken sebagai ganti kucuran dana Rio Tinto untuk penemuan cadangan mineral di Blok A tambang Grasberg milik Freeport di Papua.

Sebagai gantinya, Rio Tinto berhak atas 40 persen aset dan produksi tertentu di Blok A. Penguasaan 40 persen dari semua produksi Freeport Indonesia bisa diperoleh Rio Tinto setelah 2022.

Jika bagian Rio Tinto sudah dibeli pemerintah, kata Bambang, hak ini nantinya dikonversi menjadi saham. "Iya, itu jadinya mengambil jalan memutar," ujarnya.

Pejabat pemerintah yang mengetahui proses ini menyatakan struktur transaksi sebenarnya sudah disepakati sejak pertengahan Desember. Konversi hak Rio Tinto menjadi saham dilakukan melalui penerbitan saham baru. Konsekuensinya, saham Freeport akan berubah dari 60 persen menjadi 54,6 persen. Saham pemerintah turut terdilusi dari 9,36 persen menjadi 5,4 persen. Namun pemerintah mendapat saham baru hasil pembelian dari Rio Tinto sehingga total kepemilikannya menjadi 45,4 persen. Supaya divestasi tuntas di angka 51 persen, Inalum hanya perlu membeli saham Freeport sebesar 5,6 persen.

Ihwal rencana pembelian saham tersebut, Bambang enggan mengomentari. "Silakan tanya Kementerian Keuangan atau Kementerian BUMN," katanya. Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin juga menolak memberi komentar karena terikat non-disclosure agreement.

Kepala Eksekutif Freeport McMoran Rirchard Adkerson membenarkan rencana pihak Indonesia membeli saham divestasi Rio Tinto. Menurut dia, Rio Tinto memiliki kewajiban yang sama dengan Freeport selaku pemegang saham. "Proyek ini (tambang bawah tanah) adalah hasil patungan kami dengan Rio Tinto," ucap Richard dalam paparan kinerja perusahaan, akhir Oktober lalu.

Selain menyelesaikan persoalan saham, pemerintah harus memberi kepastian kewajiban finansial berupa pajak, royalti, dan bea keluar bagi Freeport. Menurut Bambang, persoalan ini sudah disanggupi pemerintah. Aturan fiskal akan tertuang dalam peraturan pemerintah.

Sejak pertengahan tahun lalu, Freeport Indonesia sudah menyanggupi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian tembaga di Gresik, Jawa Timur. Namun pembangunan ini mandek karena perusahaan menunggu kelanjutan operasinya hingga 2041. Sebab, pada 2021, kontrak karya perusahaan asal Amerika Serikat ini akan berakhir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus