Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Petani Minta Penerapan Asuransi Pertanian, Apa Alasannya?  

Firdaus Djaelani mengatakan asuransi pertanian masih dalam tahap penggodokan.

11 Agustus 2015 | 14.01 WIB

Hama ulat grayak menyerang padi di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten, 29 Agustus 2014. Akibat serangan hama tersebut puluhan hektare tanaman padi petani menjadi tidak berisi atau gagal panen. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Perbesar
Hama ulat grayak menyerang padi di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten, 29 Agustus 2014. Akibat serangan hama tersebut puluhan hektare tanaman padi petani menjadi tidak berisi atau gagal panen. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO , Jakarta: Petani, yang terhimpun dalam Kontak Tani dan Nelayan Andalan, meminta pemerintah segera menerapkan penjaminan gagal panen bagi petani, atau asuransi pertanian. Menurut Ketua KTNA, Winarno Tohir, potensi lahan kering dan puso akibat badai el nino tahun ini diprediksi mencapai 200 ribu hektar lahan.

Bencana tersebut diharapkan dapat separah yang diperkirakan dan perkembangan cuaca dapat berubah ke depannya. "Karena ketidakpastian ini sebenarnya kami sangat membutuhkan asuransi pertanian," ujar Winarno kepada Tempo, Senin, 10 Agustus 2015.

Ia berharap pemberlakuan asuransi pertanian sudah bisa dimulai tahun ini. Sebab musim kemarau tahun ini sudah berlangsung sejak tiga bulan yang lalu dan diperkirakan akan terus berlangsung hingga akhir tahun.

Pemerintah, ujar Winarno, sudah merancang kebijakan tersebut dan sebagai percobaan akan dijamin lebih dari 1 juta hektar lahan pertanian atau senilai Rp 150 miliar. "Kami harap ke depannya 7,7 juta lahan pertanian yang ada bisa dijamin semua," katanya.

Sebelumnya, akhir pekan lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani mengatakan asuransi pertanian masih dalam tahap penggodokan. Tapi dia menjamin asuransi tersebut siap dilaksanakan pada tahun depan.

Firdaus mengatakan pembahasan pembagian prosentase biaya asuransi antara subsidi pemerintah dan yang harus dibayarkan petani belum mencapai kesepakatan. Begitu juga dengan kebersediaan perusahaan asuransi untuk mendaftarkan program asuransi pertanian.

"Kami hanya menunggu program penawaran mereka, bukan OJK yang menentukan," katanya. Menurut Firdaus yang masih menjadi batu halangan perusahaan asuransi adalah memiliah klausa pengklaiman antara daerah yang rawan kering dengan daerah yang tak rawan.

ANDI RUSLI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agus Supriyanto

Agus Supriyanto

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus