Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PHRI: Pembatasan Kunjungan Buat Industri Hotel jadi Lebih Terpukul Lagi

Kewajiban membawa hasil rapid test ataupun tes swab PCR tak jarang membuat tamu yang memesan hotel via online akhirnya membatalkan rencana menginap.

23 Desember 2020 | 20.05 WIB

Salah satu resort di Bintan yang menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi. Menjelang natal dan tahun baru resort dan hotel di Bintan sudah mulai penuh. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Perbesar
Salah satu resort di Bintan yang menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi. Menjelang natal dan tahun baru resort dan hotel di Bintan sudah mulai penuh. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bandung - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat angkat bicara tentang kebijakan pembatasan kapasitas kunjungan dan diwajibkannya rapid test  atau tes PCR bagi tamu saat liburan Natal dan Tahun Baru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar memperkirakan pembatasan tersebut bakal memukul industri perhotelan dan restoran. "Pengaruhnya cukup besar apalagi pembatasan ini sampai 30 persen," katanya kepada Tempo, Rabu, 23 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Herman mengatakan saat ini average room rate (ARR) yang hanya sebesar 40 persen dari harga yang dipublikasikan membuat pengusaha hotel kian merugi. ARR merupakan indikator yang digunakan untuk rata-rata harga kamar yang terjual dalam periode tertentu dihitung berdasarkan jumlah kamar yang dihuni pengunjung.

"Apalagi dengan ARR-nya yang hanya 40 persen dari harga publish, jadi hotel yang selama ini sudah terpukul, sekarang lebih terpukul lagi," ujar Herman.

Selain itu, menurut dia, dengan adanya kewajiban membawa hasil rapid test ataupun tes  swab PCR, para tamu yang sebelumnya sudah memesan hotel lewat online akhirnya membatalkan rencana menginap. "Ada lagi hotel yang sudah di-booking jadinya dibatalkan karena ternyata pernyataan Wali Kota buat masuk ke Bandung harus ada rapid tes antigen," katanya.

Herman menyebutkan, adanya zona merah juga membuat tak sedikit para pelancong berpikir dua kali untuk datang. "Sektor pariwisata kita terpukul. Bisa cashback seperti Bali sampai Rp 317 miliar itu juga terjadi di Jawa Barat," ucap dia.

PHRI Jawa Barat mencatat pelaku usaha di sektor pariwisata yang terkena dampak pandemi Covid-19 mencapai 69.000 orang. Adapun di sektor industri hotel dan restoran di wilayah Jawa Barat sudah ada 15.000 orang yang kehilangan pekerjaan.

Sekarang, kata Herman, karyawan yang masih tetap bekerja sistemnya sehari libur sehari masuk, sisanya banyak yang sudah dirumahkan, dan ada yang di-PHK. "Sangat besar kemungkinan gulung tikar. Saya kira April itu puncaknya," ucapnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus