Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PHRI: Pertumbuhan Okupansi Hotel Hanya Terkonsentrasi di Jawa

PHRI mencatat pertumbuhan okupansi hotel hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

26 September 2021 | 19.24 WIB

Ilustrasi Hotel (pixabay.com)
Perbesar
Ilustrasi Hotel (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat pertumbuhan okupansi atau tingkat keterisian hotel hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM. Kondisi ini dipengaruhi sejumlah faktor, seperti bertambahnya komponen syarat perjalanan.

“Hotel tumbuh, namun rata-rata yang tumbuh hanya di Jawa. Sebab rata-rata mereka (tamu hotel) bepergian menggunakan kendaraan pribadi karena adanya dinamika tes,” ujar Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi Tempo, Sabtu, 26 September 2021.

Pemerintah sebelumnya menerapkan sejumlah syarat perjalanan jarak jauh bagi penumpang angkutan umum, seperti tes Covid-19. Untuk perjalanan antar-Jawa dan Bali, penumpang harus menunjukkan dokumen tes RT PCR atau Antigen dengan hasil tes negatif virus corona.

Sedangkan penumpang, khususnya pesawat, dari luar wilayah Jawa-Bali ke bandara di Jawa dan Bali, atau sebaliknya, wajib menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil tes RT-PCR. Selain itu, seluruh penumpang wajib memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama.

Maulana mengatakan kinerja hotel sangat terpengaruh pergerakan penumpang pesawat. Bila jumlah penumpang pesawat belum meningkat akibat masih adanya pembatasan mobilisasi, okupansi hotel pun akan tertekan.

Turunnya okupansi hotel tidak hanya didorong oleh melorotnya kunjungan reguler dari wisatawan, tapi juga perjalanan dinas pemerintah. Menurut Maulana, tamu hotel dari pegawai kementerian atau lembaga negara ke luar Jawa berkurang akibat bertambahnya komponen syarat perjalanan tersebut.

“Biaya tes Antigen atau PCR itu mempengaruhi perjalanan (PNS) karena DIPA mereka juga turun. Padahal kita tahu pusatnya orang bergerak itu dari ibu kota negara,” tutur Maulana.

Maulana pun memperkirakan okupansi hotel secara rata-rata hingga akhir tahun nanti belum akan pulih seperti sebelum pandemi Covid-19. Merujuk pada kondisi 2020, okupansi hotel anjlok menjadi 34 persen dari semula sebanyak 56 persen pada 2019. “Selain okupansi turun, rata-rata harga sewa kamar per malam juga turun 40 persen,” kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus