Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PLN Ajak Swasta Menjadi Mitra Penyedia Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

PT PLN (Persero) melakukan peresmian 10 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua

18 Januari 2022 | 13.36 WIB

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dipamerkan di pameran kendaraan listrik Indonesia Electric Motor Show di kawasan PUSPITEK, Serpong, Tangerang Selatan, 24-26 November 2021. TEMPO/Dicky Kurniawan
Perbesar
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dipamerkan di pameran kendaraan listrik Indonesia Electric Motor Show di kawasan PUSPITEK, Serpong, Tangerang Selatan, 24-26 November 2021. TEMPO/Dicky Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – PT PLN (Persero) mengajak swasta baik individu atau badan usaha berinvestasi proyek stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). PLN ingin memperluas pembangunan infrastruktur dan penggunaan kendaraaan listrik    

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“PLN mengajak dan membuka peluang seluas luasnya bagi seluruh pihak / Badan Usaha untuk dapat berkolaborasi bersama atau menjadi mitra dalam penyediaan SPKLU berbasis model bisnis sharing economy,” kata Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara (Sulmapana) PLN Adi Priyanto dalam keterangan tertulis PLN pada Senin, 17 Januari 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PLN baru saja meresmikan 10 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua secara serentak.

Dengan adanya SPKLU di gerbang Indonesia Timur, diharapkan dapat mempercepat terwujudnya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.

Adi Priyanto mengatakan bahwa PLN berkomitmen penuh mengambil peran utama dalam mewujudkan akselerasi penyediaan infrastruktur pengisian ulang kendaraan listrik.

Peresmian SPKLU di regional Sulmapana yang digelar di Manado sebanyak 3 unit, Kendari dan Makassar sebanyak 3 unit, serta Ambon, Labuan Bajo, Mataram, dan Papua masing-masing satu unit.

Adi Priyanto menyatakan bahwa PLN akan menargetkan penambahan 14 SPKLU di regional Sulmapana.

“Di wilayah kerja Regional Sulmapana akan ada penambahahan SPKLU lagi sebanyak 14 unit dengan rincian penambahan dua sampai tiga lokasi SPKLU di masing-masing wilayah,” katanya.

Untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik, PLN juga telah menyediakan fitur SPKLU yang terintegrasi pada aplikasi PLN Mobile.

Para pengguna kendaraan listrik akan dengan mudah menemukan lokasi SPKLU terdekat untuk melakukan pengisian energi atau daya baterai kendaraan listriknya menggunakan SPKLU.

Selain itu, Adi menyebutkan bahwa PLN akan memberikan berbagai program bundling yang nantinya, pelanggan yang membeli mobil listrik secara otomatis langsung mendapatkan paket pemasangan home charging, diskon tambah daya, pemasangan semua alat.

“Dengan pengisian melalui home charging yang kami pasang tersebut, PLN juga akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00-5.00, sehingga pelanggan dapat menggunakan mobil dengan nyaman dan tenang keesokan harinya,” katanya.

Hingga saat ini, PLN telah menyediakan SPKLU sebanyak 96 unit EV Charger di 74 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2022, PLN mengalokasikan Rp 120 miliar untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan dalam mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan listrik.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang diwakili Asisten II  Praseno Hadi mengatakan bahwa inisiatif PLN menghadirkan SPKLU patut diapresiasi.

“Ini pengorbanan PLN, punya inisiatif mendukung ekosistem kendaraan listrik. Gubernur, Wagub, Sekda sangat mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan PLN,” ujarnya.

MUTIA YUANTISYA

BACA: Tahun Ini, PLN Bangun 14 SPKLU di Sulawesi, Papua dan Nusa Tenggara

 

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus