Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

PPN 11 Persen Tambah Penerimaan Negara Rp 21,1 Triliun, Sri Mulyani: Ekonomi Menderu-deru

Sri Mulyani mengatakan peningkatan PPN menjadi 11 persen berkontribusi menambah penerimaan negara sebesar Rp 21,1 triliun.

12 Agustus 2022 | 16.25 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Dalam keterangan persnya, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi terjaga di tengah tekanan perekonomian global yang meningkat. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Dalam keterangan persnya, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan stabilitas sistem keuangan Indonesia berada dalam kondisi terjaga di tengah tekanan perekonomian global yang meningkat. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen mendorong penerimaan negara bertambah sebesar Rp 21,1 triliun. Tambahan penerimaan pajak ini dihimpun dalam kurun empat bulan sejak PPN 11 persen berlaku pada April. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"(Tarif) PPN naik dari 10 persen ke 11 persen, saya ditanya kontribusinya seperti apa ke penerimaan pajak? Kita lihat mulai diberlakukan April memberikan kontribusi baru Rp 1,96 triliun," kata Sri Mulyani pada Kamis, 12 Agustus 2022, dalam konferensi pers. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian sebulan setelah penerapan kebijakan anyar itu atau pada Mei, penerimaan PPN kembali meningkat menjadi Rp 5,74 triliun. Sedangkan pada Juni, kenaikannya sampai Rp 6,25 triliun. 

Penerimaan PPN, ucap Sri Mulyani, terus melonjak sehingga pada Juli 2022 mencapai angka tertinggi, yaitu Rp 7,15 triliun. Dengan demikian, Sri Mulyani mendapat tambahan penerimaan pajak dari kenaikan PPN sebesar Rp 21,1 triliun terhitung dari periode April-Juli 2022.

"Nah, ini menggambarkan PPN meski naik cuma 1 persen, tetapi karena objeknya naik, artinya pemulihan ekonomi menderu-deru, jadi penerimaannya meningkat," katanya. 

Sebelumnya, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan penerimaan negara sejak awal tahun hingga akhir Juli sangat positif. Penerimaan dari pajak sudah terkumpul Rp 1.028,5 triliun. Nilai ini setara dengan 69,3 persen dari target 2022.

"Ini sesuai dengan tadi pemulihan ekonomi yang sangat impresif pertumbuhan dari penerimaan negara kita," kata Sri Mulyani, kemarin. 

Dia mengatakan penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.028 triliun itu tumbuh 58,8 persen dibandingkan tahun lalu. Nilai ini terdiri atas PPh nonmigas mencapai Rp 595 triliun atau sudah 79,4 persen dari target PPh nonmigas 2022. Sedangkan untuk PPN dan PPnBM Rp 377,6 triliun atau 59,1 persen dari target. 

Kemudian PBB dan pajak Rp 6,6 triliun atau itu 20,5 persen dan PPh Migas Rp 49,2 triliun atau 76,1 persen dari target. "Kenaikan penerimaan pajak yang sangat kuat disebabkan karena harga komoditas, betul," ujarnya.

BISNIS | HENDARTYO HANGGI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus