Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan akan ada pembagian kedeputian yang saat ini berada di bawah Kemenkop UKM. Pembagian ini menindaklanjuti rencana presiden terpilih Prabowo Subianto memecah kementerian itu menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemenkop UKM saat ini membawahkan empat kedeputian, yakni Bidang Perkoperasian, Bidang Usaha Mikro, Bidang Usaha Kecil dan Menengah, dan Bidang Kewirausahaan. Teten mengatakan, satu kedeputian akan masuk Kementerian Koperasi, yakni Bidang Perkoperasian. Sedangkan tiga kedeputian lainnya akan masuk Kementerian UMKM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak berhenti di situ, Teten menyatakan Kementerian Koperasi akan mengusulkan penambahan kedeputian-kedeputian baru untuk membantu tugas Menteri. Ia tak merinci apa saja kedeputian-kedeputian baru itu.
Rencana ini dibahas ketika Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan politikus Partai Golkar Maman Abdurrahman menyambangi Teten di kantor Kemenkop UKM, kemarin, Jumat, 18 Oktober 2024. "Tadi sudah disepakati,” ucap Teten kepada Tempo usai acara Indonesia Entrepreneur Challenge (IEC) 2024 di Hotel Westin-Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.
Langkah ini sekaligus menyiasati keterbatasan anggaran yang dialokasikan bagi Kemenkop UKM. DPR telah menyetujui alokasi anggaran Kemenkop UKM pada 2025 sebesar Rp 936,17 miliar. “Membelahnya bagaimana? Kan enggak bisa dipotong. Nanti kalau dipotong nanti programnya enggak jalan,” kata Teten.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan, UMKM memang merupakan sektor yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan. Terlebih, jumlah UMKM di seluruh Indonesia saat ini mencapai angka sekitar 66 juta pelaku usaha. Sementara koperasi juga merupakan isu krusial yang perlu mendapatkan dukungan.
Namun, di tengah situasi anggaran dan ruang fiskal yang menyempit seperti sekarang ini, Bhima mengatakan momentum memisahkan Koperasi dan UMKM menjadi dua kementerian berbeda justru berpotensi menambah beban anggaran baru. Ia justru meragukan efektivitas dari kebijakan pemecahan kementerian ini.
Musababnya, kementerian baru ini akan memerlukan anggaran tambahan untuk belanja pegawai dan keperluan birokrasi. Mereka tidak akan hanya akan mengambil sumber daya dari direktorat yang sudah lebih dulu ada di bawah Kemenkop UKM. Belum lagi pembangunan gedung baru untuk kompleks perkantoran.
"Artinya dari sisi anggaran bukan momentum yang tepat," ucap Bhima saat dihubungi Tempo, Senin, 14 Oktober 2024.
Pilihan Editor: Terkini: Besok Dilantik, Ini 17 Program Prioritas Prabowo; Pensiun, Luhut Minta Maaf kepada Masyarakat