Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Pratikno Bantah Mundurnya Ketua Otorita IKN dan Wakilnya Berkaitan Persiapan 17 Agustus

Menurut Pratikno Keppres Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari jabatan Kepala Otorita IKN dan wakilnya telah terbit

3 Juni 2024 | 12.45 WIB

Menteri Sekretaris Negara Pratikno ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Perbesar
Menteri Sekretaris Negara Pratikno ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno bantah mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe berkaitan dengan persiapan rangkaian acara peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. "Oh enggak, enggak. (Acara) 17-an sudah kita rancang, jadi nanti kita sebelum pindah (ibu kota) ada acara 17-an dimulai di sana," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Pratikno mengumumkan Surat Keputusan Presiden tentang Pemberhentian Dengan Hormat Bambang Susantono dari jabatan Kepala Otorita IKN dan juga Dhony Rahajoe dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN telah terbit. Keppres tersebut diterbitkan berdasarkan surat pengunduran diri yang disampaikan Dhony Rahajoe, disusul Bambang Susantono, kepada Presiden Joko Widodo beberapa pekan lalu.

Namun, Pratikno mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Dhony Rahajoe dan Bambang Susantono dari Otorita IKN."Ya kalau namanya mundur di surat enggak disebutkan, tentu saja kami enggak tahu juga," kata Pratikno.

Menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, pemerintah menerbitkan Keppres untuk mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurut Mensesneg, Basuki dan Raja Juli Antoni akan menjalankan tugas tersebut sampai ditunjuknya kepala Otorita IKN dan wakil kepala Otorita IKN yang definitif. "Ya sampai (terpilih pejabat) definitif. Kita lihat perkembangan," ujar Pratikno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus