Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan sudah menandatangani peraturan presiden (perpres) mengenai pengembangan dan skema perpajakan mobil listrik. "Sudah saya tanda tangan pada Senin lalu (5 Agustus)," kata dia selepas meresmikan gedung Sekretariat ASEAN, di Jakarta Selatan, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo