Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Kabiro Otda), Sri Sulastri mengkonfirmasi posisi PJ Gubernur Sumatera Selatan akan digantikan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Elen Setiadi. "Iya betul, sesuai dengan surat undangan pelantikan yang dikirim dari Direktorat FKDH Kemendagri," kata Sri Sulastri kepada Tempo saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Elen Setiadi akan menjadi pejabat sementara untuk memimpin Sumatera Selatan sebelum terpilih Gubernur baru pada Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada 2024 mendatang. Melalui informasi yang dirangkum Tempo, sebelum ditunjuk menggantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel, ternyata Elen Setiadi juga baru saja menduduki jabatan baru sebagai Komisaris PT Kereta Api Indonesia atau KAI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Elen Setiadi ditunjuk oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir pada 5 Maret 2024 lalu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN Nomor SK-61/MBU/03/2024 dan Nomor SK-62/MBU/03/2024.
Elen Setiadi juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara VIII pada 2016-2019, Komisaris PT Bio Farma pada 2019-2021, Komisaris PT Angkasa Pura I pada 2021-2023, dan Komisaris PT. IAS pada Januari 2024.
Pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat pada 1995 ini melanjutkan pendidikan magisternya di Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia. Elen menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak 2020.
Sebelumnya, pria kelahiran Cerenti, Kuantan Singingi, Riau pada 1 September 1971 ini pernah menduduki posisi Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2016-2020.
Ia juga pernah menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur pada 2015, Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus di tahun yang sama dan Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2013-2016.
Tak hanya itu, pria bersuku Melayu ini juga pernah menjadi Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2006-2007 lalu dilanjutkan menjadi Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2007-2013.
Ia pernah mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).