Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit Bayu Krisnamurti mengatakan implementasi B15 dimulai pada 17 Agustus 2015. Hingga akhir tahun, volume biodiesel yang diserap mencapai 765 ribu kiloliter. B15 atau biodiesel 15 persen bahan bakar nabati.
Penyerapan biodiesel itu dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dan PT Aneka Kimia Raya Tbk. "Jumlah yang dikontrakkan sejak 17 Agustus 2015 sampai 31 Oktober 2015 adalah 339 ribu kiloliter biodiesel," kata Bayu di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Selasa, 18 Agustus 2015.
Kontrak penyerapan oleh Pertamina dilakukan dari enam perusahaan. Mereka adalah PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Musim Mas, PT Darmex Biofuels, PT Pelita Agung Agriindustri, dan PT Efrindo Wahanatama. Adapun penyerapan oleh Aneka Kimia Raya dilakukan dari dua perusahaan, yaitu PT Wilmar Bioenergi Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Bayu mengatakan, untuk 1 November-31 Desember 2015, kontrak penyerapannya sedang dibahas. Jumlahnya mencapai 426 ribu kiloliter. Dengan demikian, sampai akhir tahun, penyerapan biodiesel oleh Pertamina dan Aneka Kimia Raya mencapai 765 ribu kiloliter. "Itu yang melalui mekanisme PSO, artinya yang mendapatkan pembayaran selisih harga dari dana sawit."
Di luar mekanisme PSO, penyerapan biodiesel diperkirakan mencapai 750 ribu kiloliter. Dengan demikian, sampai akhir tahun, Bayu memperkirakan akan ada permintaan untuk biodiesel sekitar 1,5 juta kiloliter.
Dia mengatakan pelaksanaan mandatori biodiesel 15 persen ini menjadi solusi untuk menyerap CPO domestik. Harapannya, biodiesel akan memanfaatkan produk dalam negeri. "Kebijakan ini juga diharapkan akan mengamankan harga sawit dan membantu pemerintah mengurangi impor solar untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar di dalam negeri," ujar Bayu.
AMIRULLAH
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini