Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Proyek 35 Ribu MW, PLN Kaji Beban Listrik Nasional

PLN tetap berkomitmen melaksanakan proyek 35 ribu MW.

17 Oktober 2017 | 20.36 WIB

Ilustrasi listrik. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Perbesar
Ilustrasi listrik. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO,CO. Jakarta - Direktur Perencanaan Korporat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) persero Syofvi Felienty Roekman mengatakan akan tetap berkomitmen melaksanakan proyek 35 ribu MW. Namun, melihat perkembangan pertumbuhan ekonomi yang tidak sesuai dengan harapan saat program 35 ribu megawatt diluncurkan, program tersebut butuh penyesuaian.

Karena itu, dia menuturkan PLN harus mengatur ritme agar tidak terjadi kelebihan pasokan listrik. Dia mengatakan perseroan akan terus melakukan review terhadap beban listrik yang ada. Meski melakukan penyesuaian, dia berujar PLN akan terus mendorong pertumbuhan beban listrik ke depan. "Pertumbuhan beban listrik akan menumbuhkan perekonomian juga," katanya di gedung PLN Pusat, Jakarta, 17 Oktober 2017.

Simak: Ekonomi Melambat, Proyek Listrik 35 Ribu MW Disesuaikan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW perlu disesuaikan. Salah satu alasannya adalah perlambatan ekonomi.

Darmin mengatakan penyesuaian tak dapat dihindari karena ekonomi tidak tumbuh sesuai dengan prediksi pemerintah. "Pertumbuhan ekonomi tidak setinggi asumsi yang dipakai waktu merancang kebutuhan listrik," ujarnya di kantornya, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2017.

Proyek ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Indonesia hingga 2019 dengan asumsi ekonomi tumbuh sekitar 6-7 persen. Namun ekonomi Indonesia hanya tumbuh sekitar 5 persen hingga tahun lalu.

Darmin mengatakan permintaan listrik pun menurun pada kuartal lalu. "Kuartal lalu, permintaan listrik tumbuh negatif, padahal ekonomi tumbuh positif," ucapnya.

Darmin memperkirakan kebutuhan listrik hingga 2019 tidak akan mencapai 35 ribu MW. Jika dipaksakan terpenuhi pada 2019, ada potensi membebani PLN. Dengan catatan, pertumbuhan ekonomi hingga 2019 tidak mencapai 6-7 persen.

PLN bisa terbebani dengan listrik yang tidak terpakai. Dalam kontrak jual-beli antara PLN dan Independent Power Producer (IPP), terdapat mekanisme take or pay.

Mekanisme itu mewajibkan PLN sebagai pembeli listrik membayar sekitar 80 persen dari kapasitas maksimal pembangkit listrik. PLN tetap harus membayar meski hanya menggunakan 50 persen pasokannya. "Mau dipakai atau tidak (listriknya), kalau pembangkitnya sudah selesai, ya, harus dibayar," tuturnya.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki juga menyuarakan hal senada. Dia mengatakan pertumbuhan ekonomi tak sesuai dengan proyeksi pemerintah pada 2014. "Sehingga mungkin saja disesuaikan," katanya di kantornya.

Deputi III Kantor Staf Presiden Deni Puspa Purbasari mengatakan, saat ini, ada sekitar 9.000 MW yang masih berstatus perencanaan. "Itu yang mungkin untuk disesuaikan," ujarnya tentang proyek listrik 35 ribu MW.

VINDRY FLORENTIN | ROSSENO AJI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus