Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ramai Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Ini Saran OJK untuk Calon Investor

PPATK membekukan 150 rekening bank milik Reza Paten yang berasal dari 25 bank. Atta Halilintar dan Taqy Malik terseret kasus robot trading ini.

6 November 2022 | 14.25 WIB

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara
Perbesar
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing membuka Warung Waspada Pinjol di The Gade Coffee and Gold Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 September 2022. TEMPO/Defara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing menanggapi ramainya kasus investasi bodong robot trading Net89. Ia menyampaikan dua saran sebelum masyarakat memutuskan untuk berinvestasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Apabila masyarakat ingin investasi atau menerima penawaran investasi dengan imbal hasil tinggi agar cek 2L, legal dan logis," ucapnya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 6 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Legal yang ia maksud adalah memeriksa perizinan badan hukum dan kegiatan robot trading tersebut. Sehingga, jika robot trading itu tidak memiliki izin, masyarakat sebaiknya tidak berinvestasi di sana. 

Selanjutnya aspek logis. Artinya, masyarakat harus melihat tingkat kerasionalan imbal hasil dari suatu instrumen investasi. Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK itu, tidak mungkin kegiatan trading selalu memberikan keuntungan yang pasti.

Sebab, selalu ada risiko kerugian dari trading. Jadi, apabila penawaran yang diberikan hanya menjanjikan keuntungan yang besar, masyarakat perlu curiga kegiatan tersebut adalah investasi bodong.  

Ia mengatakan Satgas Waspada Investasi OJK akan sangat mendorong penegakan hukum terhadap investasi ilegal. Walaupun, kata dia, kegiatan robot trading tidak berada di bawah pengawasan OJK karena tidak termasuk ke dalam sektor jasa keuangan. 

Tongam menyatakan telah beberapa kali memanggil pengurus Net89 dan meminta agar tidak melakukan kegiatan di luar izin. Satgas Waspada Investasi juga mengaku telah melakukan edukasi ke masyarakat secara berlanjut agar tidak terjebak dengan investasi ilegal. 

Kasus investasi bodong robot trading Net89 terus bergulir setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri perputaran dana dalam rekening Reza Paten yang diduga sebagai pendiri Group Podosugi Net89. Kepala Pusat PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan lembaganya menemukan perputaran uang mencapai Rp 1 triliun dari 150 rekening Reza Paten.

Perputaran uang itu dikabarkan mengalir kepada berbagai pihak dari 25 bank. Tim kuasa hukum korban investasi Net89 melaporkan Reza Paten dengan dugaan penipuan robot trading itu ke Bareskrim Mabes Polri pada 26 Oktober 2022.

Selain Reza Paten, nama selebgram Atta Halilintar dan Taqy Malik pun ikut terseret kasus investasi bodong robot trading Net89 karena sempat melelang dua barang berharganya kepada Reza Paten. Diduga, pelelangan itu merupakan bagian dari jaringan Net89 dalam mengelabui korbannya. Reza juga disinyalir merengguk keuntungan sebesar Rp 100 hingga Rp 500 miliar.

RIANI SANUSI PUTRI | ARRIJAL RACHMAN 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus