Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KREDIT seret memang seperti tak pandang bulu: bisa menjerat siapa saja. Misalnya PT Surveyor Indonesia. Uang miliaran rupiah yang diguyurkan perusahaan pelat merah itu—yang notabene bergerak di bidang survei dan inspeksi—ke beberapa mitra kerja tersendat-sendat pengembaliannya. Lagi-lagi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengendus kredit macet di perusahaan itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo