Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet menyatakan pemblokiran duit Rp 23,9 triliun di rekening seorang warga bernama Ruben P.S. Marey untuk pembangunan di Papua hanyalah satu dari tujuh kasus yang dilaporkan kepadanya.
Baca juga: Bantah Ratna Sarumpaet Soal Rp 23 T, Bank Dunia: Bukan Bank Biasa
"Itu bukan cuma Rp 23 triliun, ribuan triliun. Maksud saya, yang melapor ke saya kan ada tujuh orang. Dan kalau dana mereka itu dikumpulkan bisa sekitar Rp 1.000 triliun lebih," ujar Ratna kepada Tempo, Rabu, 19 September 2018.
Ratna mengatakan asal muasal duit Rp 1.000 triliun rupiah itu adalah dari donasi para raja nusantara. Duit itu lantas dipercayakan kepada tujuh keturunan raja sebagai pemiliknya. Ruben, satu dari tujuh orang yang diberi amanah itu, berasal dari Papua. Sementara enam lainnya berasal dari berbagai penuru nusantara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada dari Aceh, Ruben itu dari Papua, ada Haryanto dari Jawa Tengah, ada seorang perempuan dari Cirebon, juga ada dari Sulawesi," kata Ratna.
Ratna mengatakan kasus Ruben adalah satu dari beberapa laporan yang masuk ke Ratna Sarumpaet Crisis Center. "Saya ajukan adalah Ruben, karena dia lebih mudah komunikasi dengan saya karena lokasinya di Jakarta," tutur Ratna. Kasus lainnya terjadi sekitar empat tahun yang lalu.
Menurut Ratna, ia telah mempelajari kasus tersebut selama dua pekan sebelum sepakat membantu Ruben ihwal duit tersebut. "Orang mengatakan itu dongeng, itu bukan dongeng. Saya sudah lihat suratnya."
Berdasarkan cerita Ratna, uang Rp 23,9 triliun itu diamanatkan kepada Ruben sejak 2011 oleh Bank Dunia. "Mereka ditunjuk oleh Bank Dunia, bukan keputusan adat. Uang banyak itu ada di Bank UBS," tutur Ratna. Para penerima amanat, termasuk Ruben, mengaku pada awalnya tidak tahu menahu soal duit tersebut. "Mereka enggak merasa dari lahir akan jadi orang kaya."
Hanya saja, Ruben tidak bisa mengakses dana bantuan tersebut diduga karena telah diblokir pemerintah. Ratna belum bisa memastikan ke mana larinya uang sumbangan itu. Ia menduga dana itu diblokir dan dimanfaatkan secara ilegal oleh pemerintah untuk meraup keuntungan.
"Yang paling menyedihkan dari persoalan ini adalah kita ini lagi susah, utang kita sampai berapa triliun, rupiah terjun bebas, sementara ada uang yang mereka blokir," kata Ratna. Padahal, ia berujar amanat dari uang tersebut bukanlah untuk berhura-hura, melainkan untuk dipakai demi kebaikan bangsa Indonesia.
Ihwal penyelesaian kasus ini, Ratna berujar telah menyurati Presiden Joko Widodo. Namun, surat tersebut belum berbalas hingga sekarang. Kini, Ratna bakal membentuk tim hukum guna melanjutkan kasus itu ke penegakan hukum. Ia juga tengah menyiapkan surat untuk dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR.
Bank Dunia membantah pernyataan aktivis Ratna Sarumpaet tentang adanya transfer Rp 23,9 triliun ke seorang bernama Ruben P.S. Marey. Dalam keterangan resminya, Bank Dunia menyatakan tak pernah melakukan transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia.
"Terkait dengan tuduhan yang keliru baru-baru ini, bahwa Bank Dunia terlibat transaksi keuangan dengan pihak perorangan di Indonesia, dengan ini Bank Dunia Kantor Jakarta memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak benar," demikian ditulis Bank Dunia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 21 September 2018.
Tempo mencoba mengonfirmasi soal kasus yang disebutkan Ratna Sarumpaet kepada Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti. Namun, hingga berita diturunkan Nufransa belum merespons pesan pendek dari Tempo.
RYAN DWIKY | HENDARTYO HANGGI | ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini