Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Redam Lonjakan Inflasi, Berapa Angka Ideal Kenaikan Suku Bunga Bank Indonesia?

Bank Indonesia atau BI harus meredam lonjakan inflasi dengan menaikkan suku bunga acuan.

22 Mei 2022 | 23.19 WIB

Ilustrasi atau Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo
Perbesar
Ilustrasi atau Logo Bank Indonesia. REUTERS/Iqro Rinaldi/File Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Center of Reform on Economics atau Core Indonesia menilai bahwa Bank Indonesia atau BI harus meredam lonjakan inflasi dengan menaikkan suku bunga acuan, setidaknya 75 bps jika suku bunga acuan The Fed naik di rentang 75—100 bps.

Hal tersebut disampaikan oleh ekonom senior dan Direktur Riset Core Indonesia Piter Abdullah Redjalam, sebagai respons atas perkembangan inflasi global. Menurutnya, inflasi di Indonesia dipastikan akan lebih tinggi. 

Inflasi pada Januari hingga April 2022 tercatat lebih tinggi dari angka inflasi periode yang sama tahun lalu. Menurut Piter, tren kenaikan itu masih akan berlanjut hingga akhir tahun.

Kenaikan permintaan karena mulai meredanya pandemi Covid-19 mendorong aktivitas ekonomi, sehingga mengerek naik inflasi. Kebijakan pemerintah seperti naiknya tarif pajak pertambahan nilai (PPN), naiknya harga pertamax dan gas LPG, serta kenaikan tarif listrik turut mengangkat inflasi.

“Untuk meredam lonjakan inflasi tersebut Bank Indonesia [BI] harus menahan demand dengan menaikkan suku bunga acuan,” ujar Piter kepada Bisnis, Minggu 22 Mei 2022.

Dia menekankan bahwa BI harus mampu menjaga yield spread antara surat utang negara (SUN) dengan surat utang dari luar negeri. Sehingga, jika Amerika Serikat menaikkan suku bunga maka BI perlu mengambil langkah serupa agar spread terjaga dan modal tidak lari ke luar negeri.

“Dengan perkiraan The Fed akan menaikkan suku bunga acuan di kisaran 75—100 bps, maka BI setidaknya menaikkan 75 bps pada tahun ini,” kata Piter.

Dia pun menyebut bahwa selain lonjakan inflasi, BI harus melindungi nilai tukar rupiah dengan mengelola tingkat suku bunga. Rupiah berpotensi melemah di tengah kebijakan agresif The Fed.

Dalam perkembangan terbaru anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022, pemerintah menetapkan asumsi nilai tukar rupiah menjadi 14.300—14.700. Hingga 11 Mei 2022, rata-rata nilai tukar rupiah sudah berada di 14.360.

Baca: Bank Indonesia: QRIS Papua Barat Diakses 13.013 Orang dan 31.962 Pedagang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus