Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Resmi Diteken, RCEP Jadi Perdagangan Bebas Terbesar di Dunia

Penandatanganan RCEP menandai terbentuknya blok perdagangan bebas terbesar di dunia yang membentuk hampir sepertiga PDB dunia.

15 November 2020 | 16.23 WIB

Presiden Joko Widodo (kanan) menghadiri KTT ASEAN ke-36 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 26 Juni 2020. Dalam KTT dengan tuan rumah Vietnam tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya untuk memperkuat kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 serta mengusulkan perlunya pengaturan ASEAN Travel Corridor. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Joko Widodo (kanan) menghadiri KTT ASEAN ke-36 secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat 26 Juni 2020. Dalam KTT dengan tuan rumah Vietnam tersebut, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya untuk memperkuat kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam pemulihan ekonomi dampak pandemi COVID-19 serta mengusulkan perlunya pengaturan ASEAN Travel Corridor. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Negara-negara Asia Pasifik termasuk Cina, Jepang dan Korea Selatan dan 10 negara ASEAN resmi menandatangani Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), Ahad, 15 November 2020.

Penekenan perjanjian ini menandai terbentuknya blok perdagangan bebas terbesar di dunia yang membentuk hampir sepertiga produk domestik bruto dunia. Pejabat tinggi dari Australia, Selandia Baru, dan 10 negara ASEAN meneken kerja sama ini pada hari terakhir KTT Asean ke-37 yang diselenggarakan secara virtual oleh Vietnam.

"Penyelesaian negosiasi adalah pesan kuat yang menegaskan peran Asean dalam mendukung sistem perdagangan multilateral," kata Perdana Menteri Vietnam Nguyen Xuan Phuc menjelang upacara penandatanganan virtual, dilansir Bloomberg, Minggu, 15 November 2020.

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing mengatakan minimal enam negara ASEAN selain tiga mitra non-Asean harus segera meratifikasi RCEP agar segera berlaku. Singapura berencana menyetujui kesepakatan dalam beberapa bulan mendatang.

Negara pendukung pakta perdagangan, yang mencakup 2,2 miliar orang dengan PDB gabungan US$ 26,2 triliun ini menyatakan akan mendukung ekonomi yang dipukul pandemi dengan mengurangi tarif, memperkuat rantai pasokan dengan aturan asal umum, dan mengkodifikasi aturan e-commerce baru.

Di antara manfaat perjanjian tersebut termasuk penghapusan tarif setidaknya 92 persen untuk barang yang diperdagangkan di antara negara-negara yang berpartisipasi, serta ketentuan yang lebih kuat untuk menangani tindakan non-tarif, dan peningkatan di berbagai bidang seperti perlindungan konsumen dan informasi pribadi online dan transparansi.

Ini juga mencakup prosedur bea cukai yang disederhanakan sementara setidaknya 65 persen sektor jasa akan terbuka penuh dengan peningkatan batas kepemilikan saham asing.

Para negosiator mendorong kesepakatan itu sampai ke garis finish setelah India mengejutkan para peserta akhir tahun lalu dengan membatalkan kesepakatan tersebut. Perdana Menteri Narendra Modi mengatakan dia menarik diri karena khawatir bagaimana RCEP akan mempengaruhi mata pencaharian orang India, terutama yang paling rentan. India akan diizinkan untuk bergabung kembali dengan pakta perdagangan ini.

"Klausul yang mengizinkan India untuk bergabung di kemudian hari adalah simbolis dan menunjukkan keinginan Cina untuk membangun jembatan ekonomi dengan ekonomi terbesar ketiga di kawasan itu," kata Shaun Roache, kepala ekonom Asia Pasifik di S&P Global Ratings.

BISNIS

Baca juga: RCEP Diteken, Menteri Perdagangan: Ekspor RI ke Dunia Berpotensi Naik 7,2 Persen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus