Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Rugi Rp 1,1 Triliun, Korban Istaka Karya Kecewa pada Erick Thohir

Ratusan orang yang tergabung dalam Persatuan Korban Istaka Karya kecewa tidak bisa bertemu Menteri BUMN Erick Thohir.

16 Maret 2023 | 07.00 WIB

Puluhan pendemo yang tergabung dalam Persatuan Korban Istaka Karya melakukan aksi demo di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam aksinya mereka menuntut kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk bertanggung jawab melunasi seluruh kewajiban hutang BUMN PT Istaka Karya kepada para suplier dan subkontraktor. TEMPO/Subekti
Perbesar
Puluhan pendemo yang tergabung dalam Persatuan Korban Istaka Karya melakukan aksi demo di depan Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Dalam aksinya mereka menuntut kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk bertanggung jawab melunasi seluruh kewajiban hutang BUMN PT Istaka Karya kepada para suplier dan subkontraktor. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Para korban Istaka Karya mengaku kecewa dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir karena upaya mereka untuk meminta penyelesaian kasus mereka tidak kunjung ditanggapi. Kemarin, sekitar 200 orang yang tergabung dalam Persatuan Korban Istaka Karya atau Perkobik melakukan demonstrasi di depan gedung Kementerian BUMN di Jakarta. Mereka menagih utang Rp 1,1 triliun dari BUMN yang sudah pailit tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Sebelumnya kami sudah melakukan korespondensi terhadap Bapak Menteri Erick Thohir, ternyata tidak ada tanggapan sama sekali," kata Ketua Perkobik Bambang Susilo saat ditemui di gedung Kementerian BUMN pada Rabu, 15 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia melanjutkan, ratusan orang yang ikut aksi tersebut berasal dari 160 perusahaan yang tergabung dalam Perkobik. Bambang menyebut, sebenarnya ada 600-an perusahaan di bawah Perkobik, tapi yang bisa hadir untuk aksi dari 160 perusahaan.

"(Aksi ini diikuti) subkontraktor. Istaka Karya ini mempunyai proyek pekerjaan, kami adalah orang-orang yang melakukan pekerjaan-pekerjaan di lapangan tersebut," jelas Bambang.

Istaka karya memiliki kewajiban untuk membayar pekerjaan yang sudah kita selesaikan oleh para subkontraktor. Namun, kewajiban tersebut belum dilaksanakan hingga sekarang.

Salah proyek yang bermasalah adalah proyek pembangunan jalan Tol Sedyatmo. Bambang menyebut, proyek tersebut belum dibayar Istaka Karya sejak 2011 atau 12 tahun yang lalu.

“Padahal modal usaha kami untuk mengerjakan proyek tersebut berasal dari pinjaman bank pemerintah,” ujar Bambang. “Mohon utang-utang dilunasi.”

Selanjutnya: Audiensi dengan Kementerian BUMN ...

Audiensi dengan Kementerian BUMN

Bambang lantas diterima audiensi oleh perwakilan Kementerian BUMN. Namun, belum ada solusi dari audiensi tersebut. "Hasil audiensi nggak ada jawaban pasti," tutur Bambang.

Dia berharap, semoga pembicaraan dalam audiensi tersebut tidak hanya berhenti di meja-meja tersebut, tapi disampaikan ke pengambil kebijakan yang pas.

"Kalau berhenti di meja-meja ini, artinya apa? Kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Misalnya jika pengerjaan Jalan Tol Sedyatmo tidak dibayar, kami akan tutup lagi jalan tersebut karena kami punya hak di situ," ujarnya. Selain melakukan demonstrasi, anggota Perkobik juga mengirimkan karangan bunga yang diletakkan di depan pagar gedung Kementerian BUMN. 

PT Istaka Karya (Persero) sebelumnya berdiri sebagai perusahaan konstruksi konsorsium pada 1979 dengan nama PT Indonesian Consortium of Construction Industries atau PT ICCI. Perusahaan itu lalu berubah nama menjadi Istaka Karya pada 27 Maret 1986.

Sejumlah proyek pemerintah yang sempat ditangani Istaka Karya meliputi jalan layang, jembatan, dan gedung perkantoran. Belakangan, BUMN konstruksi tersebut kemudian dinyatakan pailit.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.



Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus